Sejumlah pihak sudah mulai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025.
Meski demikian, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyimpan rapat perkembangan pengusutan kasus tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
"Klarifikasi sudah dilakukan penyelidik untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," kata Budi yang dikutip dari RMOL, Minggu, 22 Juni 2025.
Selain belum mengungkap pihak-pihak yang telah diperiksa, KPK juga belum bisa menyampaikan detail perkara dugaan korupsi di Kemenag era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
"Karena memang prosesnya masih di tahap penyelidikan dan tentu dalam tahap penyelidikan itu KPK juga telah mengundang beberapa pihak dan memanggil begitu ya mengundang dan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangannya proses penyelidikan ini," terang Budi.
Dalam konteks sektor haji, KPK tidak hanya melakukan pendekatan penindakan, tapi juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan.
"Dalam kajian tersebut, KPK memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi dan KPK, juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan Haji ini," tegas Budi.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkap sedang melakukan penyelidikan terkait kuota haji sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK pun sudah mulai melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.
Penyelidikan itu sebagai tindak lanjut atas laporan ke KPK sejak 2024 lalu. Tercatat hingga kini ada 5 laporan terkait korupsi kuota haji.
Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Selanjutnya, laporan dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Kemudian laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024. Lalu laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.
Terakhir laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL
Artikel Terkait
Untuk Pertama Kalinya sejak Serangan Amerika, Khamenei Buka Suara dan Ancam Israel
Pengaman Tribune Roboh, 3 Suporter Meninggal
Dokter Tifa Khawatir dengan Kondisi Kesehatan Jokowi, Singgung Sakit Gagal Ginjal
Beda Pendapat Felix Siauw dan Buya Yahya, Benarkah Iran Menyerang Israel Bukan karena Pro Palestina?