Feri Amsari Bongkar Praktik Culas MK: Dari Sekian Banyak Anak Muda, Cuma Gibran Dapat Karpet Merah

- Rabu, 18 Juni 2025 | 07:15 WIB
Feri Amsari Bongkar Praktik Culas MK: Dari Sekian Banyak Anak Muda, Cuma Gibran Dapat Karpet Merah


Di tengah isu pemakzulan yang kini masih bergulir, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka maju dan terpilih menjadi wakil presiden hasil Pilpres 2024 kembali mengemuka.

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari membongkar adanya kejanggalan soal putusan MK yang akhirnya meloloskan Gibran yang kini menjadi wapres pendamping Presiden Prabowo Subianto. Dugaan adanya kecurangan itu diungkapkan oleh Feri Amsari dalam sebuah acara diskusi yang tayang di salah satu TV nasional, belum lama ini.

Cuplikan video Feri Amsari yang mengungkit lagi soal putusan MK itu viral setelah beredar di media sosial. Salah satunya dibagikan akun X, @AbdulRachimmks pada Senin (16/6/2026) kemarin.

Berdasar video berdurasi 1 menit, 56 detik itu, pegiat antikorupsi sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menyebut jika sebagian besar orang tidak tahu jika MK tidak pernah menggelar sidang pembuktian terkait putusan perkara Nomor 90 Tahun 2023 tentang perubahan syarat usia minimal capres-cawapres dalam UU Pemilu.

"Hanya ingin menyampaikan tidak banyak yang tahu, tetapi merasa tahu. Misalnya sebagian besar di ruangan ini tidak tahu bahwa, perkara putusan MK yang mengabulkan bahwa Gibran memenuhi syarat (wapres), tidak pernah disidangkan dalam perkara pembuktian di MK," Feri Amsari sebagaimana dikutip Suara.com pada Selasa (17/6/2025).

Feri Amsari pun membongkar adanya kejanggalan terhadap putusan MK yang meloloskan Gibran hingga terpilih menjadi wapres.

"Enggak pernah, dari daftar langsung putusan. Apa yang mau Anda katakan soal kebohongan dan fakta baru ini?" bebernya dalam forum diskusi tersebut.

Setelah membongkar soal dugaan kecurangan putusan MK, mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) UNAND itu pun mengaku siap mempertanggungjawabkan ucapannya.
"Maaf Bung Feri ini bisa dipertanggunjawabkan? tanya host acara diskusi tersebut.

"Saya bertanggungjawab dunia-akhirat," tegas Feri Amsari yang disambut tepuk tangan hadirin.

Lebih lanjut, Feri Amsari pun merasa prihatin dengan adanya praktik lancung dalam proses Pemilu tersebut.

"Pertanyaannya, masih kah kita bermanis muka soal demokrasi? Saya paling menyedihkan di dalam dunia politik itu terdiri dari tiga manusia saja. Satu yang pragmatis, satu suka menjilat, satu terus bertahan dalam idealisme kesepian. Memperjuangkan yang dia yakini benar," ujarnya.

Selain itu, dia juga menyoroti banyaknya anak muda yang berprestasi tapi tidak memiliki kesempatan yang sama karena adanya permainan kotor yang dilakukan orang-orang di lingkaran kekuasaan. Dalam acara diskusi itu, Feri Amsari pun secara blak-blakan menyebut hanya Gibran dari sekian banyak anak muda yang mendapatkan karpet merah.

"Saya lihat banyak sekali anak-anak muda yang baru, yang coba menjilat sekaligus pragmatis untuk mendapatkan keuntungan. Tapi di sisi lain, saya percaya banyak anak muda yang sadar betul, banyak haknya terlanggar," beber Feri Amsari.

"Dari sekian banyak anak muda, cuma satu yang dapat karpet merah ini (jabatan wapres), yang namanya Gibran Rakabuming Raka. Saya tanyakan berapa banyak anak muda yang pintar-pintar dengan segala prestasinya. Apakah mereka dapat karpet merah ini? Banyak anak muda yang miskin, tapi tidak pernah punya kesempatan yang sama, dari pelaku-pelaku kecurangan ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Feri Amsari juga memberikan kritik menohok terkait adanya dinasti politik yang mengorkestrasikan aturan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

"Orkestrasi apa yang paling buruk, menurut saya adalah mengorkrestasi konstitusi dan undang undang untuk keuntungan pribadi, keluarga sendiri," ujar Feri Amsari.

Pemakzulan Gibran 

Diketahui, upaya pemakzulan terhadap Wapres Gibran kembali digulirkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Bahkan, kekinian, mereka telah bersurat ke MPR, DPR hingga DPD RI agar mempertimbangkan usulan tersebut. 

Forum Purnawirawan Prajurit TNI, terdiri dari pensiunan jenderal TNI pernah menyampaikan delapan sikap mereka terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Delapan pernyataan sikap itu, di antaranya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada juga usul pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.

Pernyataan sikap itu diteken oleh sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Wapres Ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Berdasarkan surat nomor 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima oleh Suara.com, dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres. 


Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Mereka mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut. (Ist)

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa (3/6).

Dihubungi secara terpisah, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan, jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6) lalu. 

Ia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh pihak Sekretariat DPR, DPD, dan MPR RI. 

"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo kepada Suara.com. 

Ia mengatakan, dalan surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran. 

"Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang tembusannya yang diterima, jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu dan kemudian kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," katanya. 

Ia menegaskan, memang dari 8 poin sikap dalam surat itu salah satunya yang didorong adalah pemakzulan Gibran. 

"Iya harapannya ke depan kita dalam hal ini, ya untuk menyokong yang untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi itu yang kita ajukan ke DPR dan MPR dulu poinnya itu yang kita lakukan memang nomor 8 dulu," pungkasnya. 

Sumber: suara
Foto: Kolase Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari. (ist)

Komentar