'Tipu-Tipu Ijazah Jokowi Akhirnya Terbongkar'
Dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya terbongkar setelah Kasmudjo—mantan dosen Fakultas Kehutanan UGM—membantah pernah menjadi pembimbing akademik maupun skripsi Jokowi.
“Saya belum memenuhi syarat. Masih golongan 3B waktu itu,” ujar Kasmudjo saat diwawancarai peneliti forensik digital Rismon Sianipar di kediamannya di Yogyakarta, Sabtu 14 Juni 2025.
Menurutnya, dosen pembimbing skripsi maupun akademik umumnya berpangkat lebih tinggi dan berusia minimal 50 tahun.
Bahkan istri Kasmudjo turut mengamini pernyataan Rismon. Menurut isteri Kasmudjo, suaminya masih bergelar sarjana muda dan cukup untuk membimbing saat Jokowi kuliah.
Namun isteri Kasmudjo mengaku bahwa suaminya mengenal Jokowi.
Sementara itu, dalam pengakuan terbarunya, Jokowi menegaskan bahwa Kasmudjo bukanlah pembimbing skripsinya, melainkan pembimbing akademik selama masa kuliah.
“Kasmudjo memang bukan yang membimbing skripsi saya, tapi beliau adalah pembimbing akademik,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat 23 Mei 2025.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi untuk merespons gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Sleman, yang turut mencantumkan nama Kasmudjo dalam tudingan ijazah palsu.
Jokowi sempat menemui Kasmudjo guna memberikan dukungan moral atas persoalan tersebut.
Dalam proses penyusunan skripsinya yang berjudul “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”, Jokowi menyebut bahwa sosok yang membimbingnya adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitra.
Skandal Ijazah Muncul Sejak 2019
Isu keaslian ijazah Jokowi bermula dari unggahan Umar Kholid Harahap di Facebook pada 2019, yang mempertanyakan ijazah SMA Jokowi.
Polisi saat itu langsung menjerat Umar dengan tuduhan menyebarkan hoaks.
Tahun 2022, isu ini kembali menguat lewat buku Jokowi Undercover 2 karya Bambang Tri Mulyono yang menyebut Jokowi memakai ijazah palsu saat mendaftar sebagai capres.
Bambang menggugat Jokowi ke pengadilan, namun gugatan kandas setelah ia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.
Pratikno Terseret
Nama mantan Mensesneg Pratikno ikut disebut dalam penanganan isu ijazah ini.
Dalam podcast Madilog yang disiarkan Forum Keadilan TV, pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan Pratikno turut berdiskusi dengan tim hukum saat keaslian ijazah Jokowi dipertanyakan oleh Bambang Tri dan Gus Nur pada 2022.
“Kami sempat mempertimbangkan untuk menunjukkan ijazah itu ke publik. Tapi akhirnya diputuskan tidak,” kata Rivai, seraya mengklaim dirinya telah memeriksa ijazah asli Jokowi secara langsung.
Keputusan untuk menyimpan ijazah didasarkan pada pertimbangan hukum dan potensi risiko sosial-politik.
Menurut Rivai, menunjukkan ijazah malah bisa memperbesar masalah, bahkan membebani pejabat lain karena bisa menciptakan tuntutan serupa di masa depan.
“Ini menyangkut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Perlindungan Data Pribadi. Tak ada kewajiban hukum untuk memperlihatkannya,” tegasnya.
Sumber: PikiranRakyat
Artikel Terkait
GEGER 2 Pulau di Indonesia Dijual di Situs Asing, Publik Ngamuk: Kayak Jualan Kacang!
Viral Prabowo Ogah Salaman Malah Tunjuk Bahlil, Said Didu: Rekayasa Menteri ESDM Sudah Tercium
China Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Israel
Presiden Prabowo Putuskan Aceh Pemilik Sah 4 Pulau yang Diklaim Sumut