GELORA.ME - Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak terdapat bukti kasus rudapaksa massal pada Mei 1998 menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya Koalisi Masyarakat Sipil dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru untuk mengambil kesimpulan dari proses penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada para ahli sejarah dalam menyusun ulang sejarah Indonesia. Menurutnya, masyarakat bisa mengawal secara langsung proses penulisan ulang sejarah tersebut.
"Dalam konteks hal yang sedang disusun oleh Kementerian Kebudayaan, mari kita sama-sama beri waktu para sejarawan untuk menuliskan, ini kan sekarang semua dalam proses dan ini terlalu banyak spekulasi-spekulasi yang menyatakan ini tidak ada, ini ada, coba kita biarkan para sejarawan ini menuliskan ini dan untuk nanti kita pantau kita pelototi kita periksa bareng-bareng," kata Hasan Nasbi di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (16/6).
Hasan meyakini, para sejarawan yang melakukan penulisan ulang sejarah memiliki integritas dalam melihat setiap fakta-fakta peristiwa sejarah Indonesia. Ia meyakini, para sejarawan tidak akan mengorbankan kredibilitas dalam melakukan penulisan ulang sejarah.
Artikel Terkait
OPEC+ Naikkan Produksi Minyak 137 Ribu BPH: Dampak pada Harga & Pasar Global
106 WNI Ditangkap di Kamboja Terkait Scam Online, Ini Faktanya
Hary Tanoesoedibjo: Pemimpin Berintegritas Kunci Utama Masyarakat Naik Kelas
Wafatnya PB XIII Hangabehi, Raja Keraton Solo: Jenazah Tiba & Akan Dimakamkan di Imogiri