Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu mengatakan, usai resmi keluar dari Istana Kepresidenan, satu demi satu dugaan kebohongan Joko Widodo alias Jokowi mulai dikuliti.
Seperti sejumlah investor asing yang datang ke Ibu Kota Nusantara (IKN) cuma omong doang alias omdo, dugaan korupsi nikel, dugaan aliran duit judi online (judol), serta pengkhianatan terhadap UUD 45 dan Pancasila.
"Tapi yang paling menarik perhatian ya dugaan ijazah palsu dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM)," kata Tom melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Juni 2025.
Dari beberapa kali sidang gugatan di Pengadilan Negeri Solo, ternyata pengacara Jokowi tidak pernah mampu menunjukkan ijazah asli kliennya.
Dalam kasus Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono di Pengadilan Negeri Solo, hakim memutus keduanya bersalah dan mejatuhkan hukuman enam tahun penjara.
"Putusan tersebut hanya berdasarkan fotokopi ijazah Jokowi. Majelis hakim tidak pernah melihat secara langsung fisik keabsahan ijazah asli Jokowi," kata Tom.
Karenanya, kata Tom, wajar publik semakin penasaran dan bertanya-tanya, jangan-jangan Jokowi tidak punya ijazah, atau ijazahnya betul palsu, kalau betul ada kenapa tidak di perlihatkan sebagai bukti dalam persidangan?
"Pertanyaannya, apakah yang dilakukan publik untuk menguji keabsahan ijazah Jokowi ada atau tidak, asli atau palsu, dilarang atau salah?" tanya Tom.
"Apakah rakyat salah bila curiga dengan ijazah Jokowi dengan segudang kebohongannya?" sambungnya.
Apalagi, tegas Tom, Jokowi merupakan finalis tokoh terkorup 2024 versi organisasi jurnalis investigasi dunia, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
"Anehnya Polri mendiamkan kebohongan Jokowi walau sudah segudang bukti," kata Tom.
Sumber: rmol
Foto: Tangkapan layar fotokopi ijazah Joko Widodo/Ist
Artikel Terkait
NGANG-NGONG! Jawaban Wapres Gibran Saat Ditanya Wartawan Jadi Sorotan, Respons Publik: Mending Nanya Sama Tembok!
BARU TAHU! Ternyata Putusan MK Yang Mengabulkan Gibran Jadi Cawapres Tidak Pernah Disidangkan MK: Apakah Putusan Ini Sah Secara Hukum?
Ketua PBNU Dukung Penambangan: Menjaga Alam Terlalu Ekstrem Itu Enggak Bagus!
KACAU! Kader PDIP Blak-Blakan Ungkap Ijazah Palsu Jokowi Pernah Dipakai Daftar Cagub DKI 2012