GELORA.ME - Pernyataan tajam kembali dilontarkan oleh Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, yang mempertanyakan arah kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam mengurus sektor pertambangan.
Menurutnya, ada kecenderungan sikap tidak adil terhadap perusahaan-perusahaan milik negara.
“Ada apa sebenarnya dengan Menteri ESDM Bahlil? Mengapa seolah begitu membenci BUMN?” sindir Said Didu lewat unggahan di platform X pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Ia menyinggung tekanan terhadap PT Bukit Asam (PTBA), BUMN yang bergerak di sektor tambang, terkait proyek hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME).
Proyek tersebut dinilai tidak menguntungkan, namun tetap diwajibkan bagi PTBA, dengan ancaman pengurangan konsesi apabila tidak dijalankan.
“PT BA diancam akan dikurangi wilayah konsesinya jika tidak menjalankan proyek DME yang secara hitungan bisnis merugi. Padahal, yang seharusnya diwajibkan adalah tambang-tambang swasta pemegang PKP2B, namun justru tidak disentuh,” ujar Didu.
Lebih lanjut, ia mengangkat kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dalam polemik tersebut, Bahlil disebut-sebut menyalahkan anak usaha PT Antam, yakni PT Gag Nikel, meskipun lokasinya tidak berada dalam wilayah konservasi.
“Bahlil menyalahkan PT Gag Nikel yang jaraknya sekitar 30 hingga 40 kilometer dari kawasan konservasi Ecogreen Raja Ampat. Padahal, terdapat perusahaan swasta lain yang letaknya jauh lebih dekat, tapi tak disebut sama sekali,” bebernya.
Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Anugrah Surya Pratama. Didu menilai, sikap diam terhadap dua entitas swasta itu menunjukkan adanya keberpihakan yang mencolok.
“Tidak ada sedikit pun kritik dari Bahlil terhadap IUP milik konglomerat yang jelas-jelas berada lebih dekat dengan Raja Ampat. Ini justru menciptakan persepsi bahwa ia sedang melindungi kepentingan oligarki,” tegasnya.
Menurutnya, langkah Bahlil yang vokal hanya terhadap BUMN patut dipertanyakan, terutama jika tidak disertai perlakuan yang sama terhadap pihak swasta.
“Kita semua sepakat bahwa penegakan hukum di sektor tambang itu penting, termasuk di Raja Ampat. Tapi jangan hanya tegas ke BUMN dan membiarkan tambang-tambang milik oligarki berjalan tanpa koreksi,” tutup Didu.
Sumber: herald
Artikel Terkait
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Badai PHK Terus Menerjang, di Mana Negara dan Pemerintah?
Raja Ampat di Ujung Tanduk: Antara Surga Ekologis dan Neraka Ekspansi Kapital
PKS: Jemaah Haji Indonesia Terlantar, Tenda Over Kapasitas