Ustaz Yahya Waloni dikabarkan meninggal dunia di Makassar, Jumat, 6 Juni 2025. Ustaz yang dulunya berlatar belakang pendeta ini wafat saat menyampaikan khutbah Salat Jumat di Masjid Darul Falah, Kompleks Perumahan Minasa, Kecamatan Rappocini.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Negara kita kembali kehilangan tokoh besar, beliau adalah Ustaz Yahya Waloni berpulang ke Rahmatullah tadi pas mau lanjut khutbah kedua di Masjid Darul Falah. Kematian yang sangat indah. Allahu Akbar," demikian pesan berantai yang diterima redaksi.
Kabar duka ini dibenarkan Ketua Masjid Falah, Syahruddin Usman.
"Sudah khotbah pertama. Begitu sudah duduk, khutbah kedua menyampaikan beberapa menit, langsung jatuh," kata Syahruddin kepada wartawan.
Almarhum Ustaz Yahya Waloni dikenal sebagai penceramah yang cukup vokal. Tak jarang dalam ceramahnya, ia mengkritik terhadap kondisi pemerintahan.
Ustaz Yahya Waloni merupakan seorang mualaf. Ia sebelumnya berlatar belakang sebagai pendeta dengan nama Yahya Yopie Waloni.
Yahya Waloni kemudian memeluk Islam dengan dibimbing Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Tolitoli, Komarudin Sofa. 
Sumber: rmol
Foto: Ustaz Yahya Waloni meninggal dunia/Repro
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang
Hubungan Sipil-Militer Indonesia: Kunci Menuju Negara Berdaulat dan Kesejahteraan Rakyat
Truk Anjlok di Kosambi Tangerang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Parah