GELORA.ME - Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik 50 persen pada bulan Juni dan Juli. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan alasannya.
Ia menerangkan, setelah mengadakan rapat dengan para menteri terkait, proses penganggaran untuk program diskon tarif listrik berjalan lambat.
Sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6/2025).
"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," tambahnya.
Sebelumnya, diskon tarif listrik diumumkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai salah satu paket stimulus ekonomi bersama diskon transportasi dan BSU.
Dalam konferensi pers akhir Mei lalu, Airlangga mengatakan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga.
Penerima diskon tarif listrik adalah mereka yang masuk dalam kategori pelanggan ≤1300 VA.
Skema diskon tarif listrik itu sama dengan yang diterapkan pada periode awal tahun ini dan program ini akan dijalankan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PLN.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Legislator PDIP Kritik Telak Usai Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik: Rakyat Bukan Konten Viral!
Dituduh Sakit Keras oleh Dokter Tifa, Begini Kondisi Kesehatan Jokowi Terkini
Jokowi Diduga Mengidap Penyakit Langka Sindrom Stevens-Johnson
Tak Mampu Imbangi Penjelasan Ilmiah Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi, Irma Suryani Sebut Kelakuan Roy Suryo cs Mirip PKI