Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji berinisial KDR (23) diduga menjadi korban penganiayaan.
Pelakunya diduga merupakan 13 orang pengurus dan santri lain yang juga berada di ponpes asuhan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah itu.
Ketua tim kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto mengungkapkan dugaan aksi penganiayaan terhadap kliennya itu terjadi pada 15 Februari 2025 lalu.
Korban KDR saat itu dituduh sudah melakukan pencurian uang senilai Rp700 ribu. Uang itu diketahui merupakan hasil penjualan air galon yang dikelola ponpes.
Dari keterangan yang telah dikumpulkan dari orang tua korban, Heru bilang pengeroyokan dan penganiayaan terhadap KDR dilakukan dalam dua waktu berbeda.
Penganiayaan dilakukan di sebuah ruangan yang masih berada di lingkungan ponpes.
"Jadi korban dimasukin ke kamar lalu 13 orang ini menghajar, informasinya diikat. Penyiksaan ini didasari dari suruh mengaku, dari penjualan air galon ini ke mana duitnya," kata Heru ditemui wartawan, Jumat (30/5/2025).
Disampaikan Heru, tak hanya luka fisik saja yang diderita kliennya. Informasi dari orang tua korban, kini KDR mengalami gangguan mental imbas dari penganiayaan itu.
Mengingat penganiayaan kepada kliennya yang tak hanya dipukuli secara beramai-ramai. Namun juga diduga korban disetrum dan dipukuli menggunakan selang.
Korban sempat melakukan visum usai kejadian itu. Namun saat ini korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya ke rumahnya di Kalimantan.
"Kondisi korban kini terganggu mentalnya dan masih ditangani psikiater," ungkapnya.
Heru menyampaikan bahwa pembiayaan untuk perawatan serta pemulihan korban cukup memberatkan keluarga.
Atas kasus ini, kliennya juga telah membuat laporan polisi di Polsek Kalasan dengan Nomor : STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY tertanggal 16 Februari 2025. Namun kemudian penanganan kasus sudah dialihkan ke Polresta Sleman.
Dalam laporan polisi itu setidaknya ada empat orang yang masih berstatus sebagai di bawah umur.
Sedangkan sembilan orang lainnya yang ikut melakukan dugaan penganiayaan merupakan dewasa.
Heru menyebut bahwa 13 terlapor itu sudah berstatus tersangka. Namun memang tidak ada penahanan terhadap para terlapor tersebut.
"Seharusnya ditahan, cuma kok ini nggak. Informasi yang kami terima, mereka mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ungkapnya.
Kasus Ditangani Polresta Sleman
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Itu dalam penanganan kita, mungkin berkasnya sudah dikirim," ucap Edy.
Edy pun tak menampik soal sudah adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Dia bilang memang ada yang berstatus masih di bawah umur.
Selain soal anak di bawah umur, Edy menyebut tersangka yang belum ditahan sebab saat ini masih ada upaya mediasi dari kedua belah pihak.
"Itu kan ada di bawah umur ada yang dewasa. Sambil melengkapi berkas dari korban sendiri termasuk pengacaranya, termasuk korban meminta mereka minta waktu untuk mediasi. Minta waktu, silakan tapi berkas kita masih jalan," ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan resmi dari Gus Miftah selaku pengasuh Ponpes Ora Aji terkait kasus tersebut.
Kasus kekerasan dalam lingkungan ponpes ini menambah daftar catatan merah kekerasan di dalam dunia pendidikan.
Tak hanya di lingkungan sekolah swasta dan negeri, di dalam lingkungan pendidikan berbasis pesantren pun akan terjadi.
Hal ini tentu menjadi perhatian pemerintah termasuk pemilik ponpes untuk menindak tegas oknum penganiayaan ini.
Tak dipungkiri dalam kondisi perkembangan jati diri remaja, kasus kekerasan hingga pengeroyokan ini akan terus terjadi.
Maka dari itu, pengawasan ketat dari pihak tenaga pendidik termasuk pemerintah harus terus turun tangan.
Sumber: suara
Foto: Beberapa Tim kuasa hukum korban KDR, santri di Ponpes Gus Miftah memberikan keterangan kepada media, Jumat (30/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Artikel Terkait
Sosok Syakirah Identik dengan Dua Tahi Lalat Pipi dan Tindik, Kembali dengan Belasan Video Viral
Try Sutrisno Restui Forum Purnawirawan Prajurit TNI Makzulkan Gibran, Pengamat: Jokowi dan Geng Solo Makin Terpojok
Korupsi Pengadaan Laptop, JPPI: Tanggung Jawab ada pada Menteri
DETAIL SEKALI! Sejauh Ini, Ini Analisa Paling Mantap Soal Skripsi dan Jurusan Jokowi