Curigai Bareskrim, Rismon Sebut Skripsi Jokowi Pakai Font Times New Roman: Tak Sesuai Zamannya!

- Kamis, 29 Mei 2025 | 22:50 WIB
Curigai Bareskrim, Rismon Sebut Skripsi Jokowi Pakai Font Times New Roman: Tak Sesuai Zamannya!


Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar masih meragukan hasil uji laboratorium forensik Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi asli. Rismon merupakan salah satu tokoh yang dipolisikan imbas menuding jika ijazah Jokowi palsu. 

Rismon merasa janggal dengan jawaban Bareskrim Polri soal ijazah Jokowi. Pasalnya saat itu pihak Bareskrim mengatakan jika lembar pengesahan identik keasliannya.

Namun, Rismon menganggap jika lembar pengesahan ijazah milik Jokowi terindikasi palsu. Sebab, teknik pengetikan yang dilakukan antara tahun pembuatan dengan teknologi yang digunakan tidak berimbang.

“Bahwa lembar pengesahan skripsi Pak Joko Widodo yang ada di Perpustakaan UGM itu memiliki teknologi yang tidak sesuai dengan zamannya,” kata Rismon, dalam siniar yang diunggah akun Youtube Indonesia Lawyers Club yang dikutip pada Kamis (29/5/2025).

“Karena tahun 1985 ya hampir semua mahasiswa menggunakan mesin ketik manual. Pattern atau pola dari hasil ketikan manual itu tentu sangat jauh dengan produk dari software atau hardware secara digital,” imbuhnya.

Rismon sangat menyakini, jika lembar pengesahan skripsi milik Jokowi diketik dengan menggunakan font 'Times New Roman.' Menurutnya, era digital font tersebut baru didistribusikan oleh Windows pada 1992.

Menurutnya, itu pun setelah lisensinya dibeli oleh Windows dan Adobe. Lalu, dilakukan pengembangan dengan menggunakan teknologi font bernama PostScript tipe 1.

Selain itu, Rismon juga merasa pesimistis jika skripsi Jokowi dibuat pada 1992. Sebab, kerapatan huruf dan komposisi tata letak huruf, hal itu bisa dilakukan oleh word processor, Microsoft Word dengan Windows XP. 

“Windows Experience itu 2004-2005, dengan kerapatan seperti ini,” jelasnya.

Rismon menilai, apa yang dilakukan oleh pihak Bareskrim dalam menguji keaslian ijazah Jokowi tidak ilmiah.

Lantaran hanya dengan meraba, terus berasakan, terus ada cekungan, lalu disimpulkan menjadi produk dari handpress atau letterpres.

“Bagaimana menjawab titik-titik ini kalau handpress itu menjadi garis, karena bahannya tinta cair, begitu ditekan beleber semua, jadi titik-titik itu menjadi garis," ujarnya. 

"Nah, subjektivitas dari perasaan cekungan bahwa itu adalah produk handpress sendiri, itu dengan gampang disanggah. Karena secara digital, cekungan itu juga bisa dihasilkan bukan karena tekanan, tetapi karena produk dari digital, namanya digital embossing,” imbuhnya. 

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.

Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri), dan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Sudjarwoko (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]

Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.

Drama Isu Ijazah Palsu Jokowi

Sebelumnya, Jokowi juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu lantaran Jokowi merasa nama baiknya tercemar atas tudingan memiliki ijazah palsu.

Lima orang itu adalah RS, ES, T, K dan RS. Kelimanya dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Selain itu, dengan beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan Pasal 32 serta Pasal 35.

Jauh sebelum Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Pemuda Patriot Nusantara yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi melaporkan empat orang ke polisi.

Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik, Rismon Sianipar; Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Roy Suryo dkk dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4) atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Jokowi

Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dan kini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Sumber: suara
Foto: Curigai Bareskrim, Rismon Sebut Skripsi Jokowi Pakai Font Times New Roman: Tak Sesuai Zamannya! ANTARA/Ilham Kausar

Komentar