Tidak ada tempat bagi organisasi masyarakat (ormas) berbau premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani menyikapi keterlibatan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten.
Puan menegaskan, ormas berbau premanisme harus ditindak tegas pemerintah dan aparat hukum.
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi meresahkan masyarakat. Evaluasi keterlibatan ormas-ormas yang berbau premanisme,” tegas Puan di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme ormas. Ormas berbalut premanisme, kata politisi PDIP ini, harus segera dibubarkan.
“Kalau memang berbau premanisme segera bubarkan, jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme. Jadi segera, aparat penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Polisi memasang plang di lahan BMKG yang sempat diduduki ormas GRIB Jaya/Ist
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17: Peluang Lolos Fase Gugur Piala Dunia 2025 & Analisis Grup
Prabowo Serukan Kerja Sama Global di KTT APEC 2025: Bangkit dari Ketakutan dan Perkuat Kolaborasi
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa KPK, Kasus Korupsi 2025 Naik ke Tahap Penyidikan
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba: Kronologi dan Barang Bukti