Siaga 98: Polemik Ijazah Jokowi Sebaiknya Diakhiri

- Minggu, 25 Mei 2025 | 11:35 WIB
Siaga 98: Polemik Ijazah Jokowi Sebaiknya Diakhiri


Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98 berharap polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) segera diakhiri agar segenap sumber daya bangsa terfokus pada mengatasi dan menyelesaikan soal kebangsaan yang lebih besar dan bermanfaat bagi masa depan bangsa.

Hal itu disampaikan Koordinator Siaga 98, Hasanuddin menanggapi pernyataan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang menyampaikan hasil penyelidikan terhadap ijazah Jokowi.

Penyidik diketahui telah melakukan uji identikasi ijazah milik Jokowi dan berkesimpulan menunjukkan kesamaan yang identik, sehingga Bareskrim menghentikan penyelidikan atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri ini untuk sementara dapat dijadikan rujukan bagi para pihak yang selama ini terlibat dalam polemik mengenai ijazah Jokowi," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu 25 Mei 2025.

Hasanuddin mengatakan bahwa apa yang menjadi pertanyaan beberapa pihak selama ini merupakan sesuatu hal yang wajar dan dapat dibenarkan, karena dokumen ijazah yang dipertanyakan adalah dokumen dari pejabat publik yang bukan lagi bersifat privat.

"Karena hal ini sudah menimbulkan polemik, dan masuk ke ranah hukum, kami berharap hal ini dihentikan, khususnya proses hukum yang sedang berjalan baik pidana maupun perdata," kata Hasanuddin.

Siaga 98, kata Hasanuddin, mendorong dilakukan dialog dengan menekankan pada pemulihan kepercayaan masing-masing pihak dan hubungan antara pihak yang mempertanyakan dalam kapasitas sebagai warga negara yang baik, dan Jokowi dengan menekankan penyelesaian di luar pengadilan atau out of court resolution.

"Penyelesaian ini dengan pertimbangan asas manfaat dan pengakhiran polemik dengan saling menghormati dan perlindungan negara terhadap warga negara yang beritikat baik yang mempertanyakan keaslian dokumen administratif penyelenggara negara," kata Hasanuddin.

Untuk itu, kata Hasanuddin, pihaknya meminta dan berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian masalah tersebut, dengan memediasi para pihak tersebut untuk penyelesaian melalui dialog, musyawarah dan out of court resolution.

"Siaga 98 berharap pengakhiran polemik ini bertujuan agar segenap sumber daya bangsa terfokus pada mengatasi dan menyelesaikan soal kebangsaan yang lebih besar dan bermanfaat bagi masa depan bangsa," pungkas Hasanuddin.

Sumber: rmol
Foto: Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Komentar