Blak-Blakan! Budi Arie Melawan: Ada Parpol Mitra Judol

- Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:15 WIB
Blak-Blakan! Budi Arie Melawan: Ada Parpol Mitra Judol




GELORA.ME - Menteri Koperasi sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi menyebut adanya partai politik yang diduga menjadi mitra para bandar judi online (judol).


Hal ini disampaikan Budi saat membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus suap terkait perlindungan situs-situs judol saat masih menjabat sebagai Menteri Kominfo.


Dalam acara Gaspol! yang dirilis YouTube Kompas.com pada Kamis (22/5/2025), Budi menyebut tuduhan terhadap dirinya sebagai fitnah dan upaya framing.


Budi bahkan balik menyerang dengan mengungkap, bahwa justru ada partai politik yang selama ini diduga memiliki koneksi kuat dengan operator situs judi online.


“Kita sebutnya, partai mitra judol,” kata Budi.


Budi mengklaim, bahwa sejak awal dirinya menjabat sebagai Menkominfo, ia sempat dibujuk oleh oknum yang diduga memiliki koneksi dengan partai mitra judol untuk tidak menindak situs-situs judi online.


“Dulu waktu awal di Kominfo diduga. Dan mohon maaf ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang mengajak saya untuk ‘damai’, oh related by partai mitra judol itu,” kata Budi.


Meski tidak menyebut nama secara langsung, Budi memberi petunjuk bahwa partai tersebut masih memiliki kursi di parlemen DPR RI.


“Ya pastilah,” jawab Budi saat ditanya apakah partai itu masih bercokol di parlemen.


Budi Arie lantas memberikan pesannya kepada ketua umum partai mitra judol. Ia mengatakan, bahwa semua anak bangsa harus bersama-sama menyelamatkan rakyat dari dampak buruk judi online.


“Judi online ini sangat mengganggu peluang bagi Indonesia untuk jadi negara maju. Sebagai anak bangsa, warga bangsa, kita harus sama-sama selamatkan rakyat,” ujar Budi.


Sementara itu, terkait dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online, Budi Arie membantah tegas.


Budi mengatakan aktivitas ilegal itu sudah berlangsung sebelum ia menjabat sebagai Menkominfo, dan dirinya justru gencar memberantas praktik tersebut.


“Mau mem-framing bahwa saya gembongnya. Padahal saya orang yang paling serius memberantas judi online,” kata Budi.


Budi mengungkap bahwa sejak awal masa jabatannya, ia sudah menerima peringatan dari berbagai pihak terkait keberadaan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melindungi situs judi online di lingkungan Kementerian Kominfo, yang kini telah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


“Jangan percaya ini, ini, di Komdigi, karena mereka pemain, pelindung judi online,” ujar Budi.


Budi juga menyinggung gaya hidup mewah sejumlah pejabat eselon III dan IV di kementerian tersebut yang menurutnya tidak sesuai dengan penghasilan resmi sebagai PNS.


"Jadi saya sudah di-aware dengan beberapa teman-teman, dengan (melihat) gaya hidupnya, setiap bulan bisa ke luar negeri," kata Budi Arie dalam siniar Gaspol! Kompas.com, dikutip Jumat (23/5/2025).


"Setiap bulan bisa gonta-ganti mobil mewah. Enggak wajar ukuran pegawai negeri eselon III dan eselon IV hidup bisa mewah. Nah, karena itu saya langsung melakukan penataan," lanjutnya.


Informasi mengenai pegawai yang diduga terlibat dalam jaringan perlindungan situs judi online (judol) sudah diterima Budi Arie sejak awal menjabat sebagai Menkominfo.


Sejumlah pihak telah memberi peringatan agar tidak memercayai individu tertentu karena diduga merupakan "pemain" yang melindungi situs judol.


Menyadari adanya praktik mencurigakan, Budi mengaku segera melakukan penataan internal.


Namun, ia menilai kapasitas Kominfo saat itu dalam memberantas situs judi online masih sangat terbatas.


Dari penelusurannya, tim internal hanya mampu menutup sekitar 3.000 situs per hari.


“Ini terlalu lambat,” kata Budi.


Karena itu, ia mulai mencari pihak eksternal yang mampu menangani pemblokiran secara lebih masif.


Dari situ muncul nama Adhi Kismanto, yang saat ini menjadi terdakwa dengan beberapa orang lainnya.


Kala itu, Adhi disebut memiliki mesin untuk men-take down hingga 150.000 situs per hari.


Budi kemudian merekrut Adhi karena dianggap mampu membantu percepatan pemberantasan judol.


Namun belakangan, Adhi justru ikut terseret dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online yang kini tengah disidangkan.


Ia disebut tergoda dan akhirnya terlibat dalam praktik yang selama ini coba diberantas.


Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Adhi Kismanto disebut menerima 20 persen komisi dari skema perlindungan situs judol.


Sementara itu, Zulkarnaen Apriliantony menerima 30 persen, dan Budi Arie disebut mendapat 50 persen.


Menanggapi hal itu, Budi membantah terlibat dan menegaskan bahwa praktik tersebut sudah terjadi sebelum dirinya menjabat Menkominfo.


“Pelakunya itu sudah melakukan itu jauh sebelum saya menjadi Menkominfo,” kata Budi Arie.


👇👇


[VIDEO]



Sumber: Kompas

Komentar