Pengamat politik dan media Asia Tenggara, Buni Yani, mengungkapkan kecurigaannya terhadap perlakuan istimewa aparat kepolisian terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan ijazah palsu yang tengah disorot publik.
Dalam pernyataannya, Buni Yani menyebut pemeriksaan Jokowi oleh penyidik Bareskrim Polri berlangsung sangat singkat—hanya sekitar satu jam dengan 22 pertanyaan. Namun bukan hanya soal waktu pemeriksaan yang jadi sorotan, melainkan juga fakta bahwa ijazah Jokowi yang sempat diserahkan sebagai barang bukti, kini justru diambil kembali oleh yang bersangkutan.
“Sejak kapan barang bukti yang sudah disita untuk keperluan penyelidikan bisa diambil kembali oleh terlapor?” ujar Buni kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
“Ini bukan praktik hukum yang lazim dan justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada upaya melindungi Jokowi dari jeratan hukum?”
Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini dapat memperburuk citra kepolisian sebagai lembaga penegak hukum yang independen. Masyarakat pun, menurutnya, tidak akan tinggal diam melihat dugaan ketidakadilan ini.
“Rakyat menuntut kepolisian berlaku adil dan tidak menjadi alat kekuasaan Jokowi, seperti yang terjadi selama 10 tahun masa pemerintahannya,” tegas Buni Yani.
Sumber: suaranasional
Foto: Buni Yani (IST)
Artikel Terkait
BMKG Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 3 November 2025 Cegah Banjir Jakarta, Jabar, Jateng
BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah Saat Hujan Ekstrem, Ini Langkah Antisipasinya
Gus Ipul Gelar Doa Bersama Pemulung Bantargebang, Apresiasi Pahlawan Keluarga
KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Ilegal di Atas Lahan Miliknya di Bogor