Seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram diduga cabuli sejumlah mahasiswi.
Menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) Nusa Tenggara Barat dampingi sejumlah mahasiswi UIN Mataram melapor ke polisi.
Hal itu diungkap langsung oleh Perwakilan KSKS NTB Joko Jumadi yang ditemui di Polda NTB, Mataram, Selasa (20/5/2025).
"Iya, sementara ini baru tiga yang lapor. Kalau enggak ada halangan, insyaallah pada hari Kamis (22/5) besok ada dua lagi," katanya.
Joko menjelaskan bahwa hasil pendataan KSKS NTB tercatat jumlah korban dari perbuatan tidak terpuji oknum dosen tersebut sebanyak tujuh mahasiswi.
Namun, baru lima orang mahasiswi yang bersedia memberikan keterangan.
"Status korban ini ada yang masih menjadi mahasiswi. Ada dari kalangan alumni," ujarnya.
Peristiwa pencabulan tersebut berlangsung dalam periode 2021-2024 pada malam hari dengan lokus kejadian di Asrama Putri UIN Mataram.
Ia mengungkapkan bahwa modus pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan statusnya sebagai kepala asrama putri.
Dengan memiliki kuasa tersebut, kata Joko, korban mau meladeni pelaku karena takut dengan status beasiswa mereka dicabut, mengingat korban dalam kasus ini sebagian besar mahasiswi yang mendapatkan beasiswa bidikmisi.
"Akan tetapi, perbuatan pelaku ini masih kategori cabul, tidak ada yang sampai disetubuhi," ucap dia.
Joko mengakui korban memberanikan diri melapor ke polisi setelah mendapat dukungan dari KSKS NTB dan pegiat dari Sahabat Saksi dan Korban.
"Mereka juga berani melapor karena terinspirasi dari film Bidaah Walid," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas UIN Mataram Sapardi yang dikonfirmasi perihal laporan ini mengaku belum mendapatkan informasi sehingga pihaknya belum berani memberikan keterangan.
"Nanti saya coba konfirmasi kalau sudah ada informasi di internal," ujar Sapardi.
Sumebr: tvonenews
Foto: Ilustrasi/Net
Artikel Terkait
Gus Muwafiq Semprot Penggugat Ijazah Jokowi: Kenapa Kalian Baru Ribut Pas Sudah Tidak Berkuasa? Bikin Gaduh Aja Kerjaannya!
Kesaksian PDIP Penting Ungkap Kasus Ijazah Jokowi
Jawab 22 Pertanyaan dalam Satu Jam, Buni Yani: Pemeriksaan Jokowi di Bareskrim Susah Diterima Akal Sehat
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 2 Ton, Nilainya Capai Rp 7,5 Triliun