Evaluasi FTA: Bahlil, Tito Karnavian, LBP dan Budi Arie Secepatnya Diganti, Gibran Dimakzulkan

- Selasa, 20 Mei 2025 | 22:45 WIB
Evaluasi FTA: Bahlil, Tito Karnavian, LBP dan Budi Arie Secepatnya Diganti, Gibran Dimakzulkan


Dengan pertimbangan pelik dan luasnya spektrum permasalahan yang ditinggalkan oleh pemerintahan Joko Widodo, Forum Tanah Air (FTA) melakukan evaluasi kinerja pemerintahan Prabowo Subianto, setelah satu semester (6 bulan), tidak seperti kelaziman 100 hari.

Dalam kajian dan diskusi evaluasi satu semester kabinet Merah Putih, FTA menyajikan analisis, membahas pencapaian dan tantangan yang dihadapi. Secara khusus FTA membatasi ruang lingkup evaluasi kajian dan diskusi dalam 4 bidang yang dianggap sangat krusial dalam menentukan keadaan dan keberadaan bangsa dan negara kedepannya, yakni  Hukum & HAM, Politik, Ekonomi dan Pertahanan dan Keamanan

Evaluasi kajian dan diskusi, memakai pendekatan analisa pakar (expert judgement) sesuai bidangnya dalam 4 kategori yang dibahas. Metode kajian dan diskusi efektif dilakukan secara maraton dari tanggal 15 – 26 Maret 2025. Para pakar tersebut adalah; Dr. Zaenal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., Prof. Ir. Daniel Mohammad Rosyid, M.Phil, Ph.D., Chusnul Mar’iyah, Ph.D, Dr. Anthony Budiawan, MBA, CMA, Dr. Ir. Marwan Batubara, MSc, Dr. Slamet Ginting, S.IP, MSc, Dr. Feri Amsari, S.H, M.H, LL.M, Dr. Anton Permana, S.IP, M.H

Diskusi secara daring dihadiri oleh diaspora dari beberapa negara seperti, USA, Jerman, Swiss, Canada, Australia, Hongkong, Singapura, Jepang, UAE. Turut hadir pula koordinator FTA dari berbagai Provinsi di Indonesia. Diskusi dipandu oleh Tata Kesantra, Ketua Umum FTA.

Dalam kajian dan diskusi tersebut juga dilakukan evaluasi dengan metode kualitatif untuk mendapat wawasan dan persepsi pakar dan publik yang hadir dalam pembahasan kajian dan diskusi terhadap kebijakan pemerintah Prabowo dengan kabinet Merah Putihnya.

Selain itu, dilakukan juga evaluasi dengan metode kuantitatif untuk mengukur kebijakan yang diambil melalui data statistik dan survei, untuk memperkuat hasil evaluasi kualitatif. Survei dilakukan dengan memberi kuesioner kepada masyarakat luas melalui anggota dan jaringan FTA yang tersebar di 5 benua dan 38 provinsi di Indonesia, dari tanggal 1 – 4 Mei 2025.

Sebagai komunitas yang tidak berafiliasi atau menjadi “underbow” dari partai, organisasi massa atau lembaga lembaga formal maupun non-formal atau menjadi pendukung sosok dan figur tertentu, Forum Tanah Air adalah komunitas yang sangat majemuk. Anggota ataupun jaringan FTA bisa mempunyai berbagai latar belakang berbeda, baik dalam pilihan politiknya, basis organisasinya maupun ideologinya.

Berdasarkan hal hal tersebut maka hasil evaluasi yang dilakukan melalui kuesioner akan menjadi lebih komprehensif dengan sebaran demografi dan beragamnya latar belakang responden. Pertanyaan pertanyaan yang diajukan dalam kuesioner berhubungan erat dengan temuan dan hasil evaluasi kualitatif pemerintahan Prabowo beserta kabinet Merah Putihnya.

Populasi dalam survei sebanyak 853 responden yang menjawab kuesioner yang dikirim melalui aplikasi kepada anggota dan jaringan FTA, mulai tanggal 1 – 4 Mei 2025. Melalui tulisan ini tidak disertai  pembahasan kasus perkasus karena dirangkai dalam kajian kualitatif maupun kuantitatif yang disertai grafik hasil angket  dengan 16 pertanyaan tentang kinerja 4 bidang yang dibahas, karena hasil nya cukup panjang sebanyak 24 halaman. Penulis hanya mengambil beberapa sorotan tajam disertai bahasan tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh Presiden Prabowo

Tantangan dan Hambatan
1. Dari kasus-kasus yang dikaji dan dibahas menggambarkan betapa ketiga lembaga Aparat Penegak Hukum; Kehakiman, Kepolisian dan Kejaksaan perlu di reformasi secara besar besaran. Perlu dibuat roadmap untuk penertiban ketiga institusi tersebut, agar terjadi penyegaran penegakan hukum di Indonesia. Tanpa reformasi radikal pada pelaksanaan/penerapan hukum maka akan sulit bagi Prabowo Subianto dan kabinetnya untuk melakukan perubahan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Hanya dibutuhkan niat dan keinginan yang kuat dari Prabowo Subianto sebagai Presiden yang punya kekuasaan sangat besar untuk melaksanakannya.

2. Sekalipun pemerintahan Prabowo Subianto cukup tanggap dan tegas dalam menanggapi kasus kasus yang terjadi di awal pemerintahannya namun penyelesaian kasusnya terkesan tidak tuntas sampai ke akarnya karena penindakan terhadap yang terlibat hanya sampai pada level tertentu saja. Hal ini bisa terlihat di kasus pemagaran laut di PIK 2 hingga penerbitan HGB sepanjang pagar laut tersebut. Persoalan pagar laut hanya di proses di satu Desa saja yaitu Desa Kohod, sementara 15 desa lainnya yang dilewati pagar laut tidak diproses, termasuk siapa yang membiayai dan mendalangi pembuatan pagar laut tersebut.

3. Dalam kasus korupsi di Pertamina juga demikian, akar permasalahan dari terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran tidak di dalami, sehingga dikhawatirkan kejadian seperti ini terulang kembali di kemudian hari dengan pemain yang berbeda. Mafia Migas tidak tersentuh, pihak yang sangat bertanggung jawab atas kemelut ini yaitu kementerian BUMN juga lepas dari tanggung jawab hukum. Hal ini ditegaskan oleh Kejaksaan Agung yang memberi pernyataan secara terbuka bahwa BUMN tidak terlibat dalam kasus di Pertamina.

4. Beberapa masalah utama yang menjadi sorotan publik terhadap situasi politik di pemerintahan Prabowo ini bisa dikatakan mulai sejak awal pemerintahannya, bahkan jauh sebelum kontestasi pemilu itu dilaksanakan. Masuknya Gibran Rakabumi Raka melalui putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan dirinya menjadi wakil presiden Prabowo pada kontestasi pemilu 2024, dianggap sebagai beban Prabowo yang harus dipikul selama pemerintahannya. Merubah stigma yang melekat pada Prabowo tersebut tidak mudah karena harus mengorbankan wakil presidennya yaitu Gibran Rakabumi Raka untuk lengser  ke  prabon,  secara  sukarela  atau  secara  terpaksa.

5. Dengan kabinet gemuk dari pemerintahan koalisi yang besar, apakah Prabowo akan punya kesempatan yang lebih besar untuk membenahi bangsa dan negara lebih baik atau justru sebaliknya. Permasalahan yang muncul di awal kontestasi dan pencalonan Prabowo di pemilu 2024, ditambah lagi dengan proses pembentukan kabinet yang jauh dari proses meritokrasi bahkan diduga kuat adanya campur tangan mantan presiden Joko Widodo, membuat Prabowo harus melakukan keputusan radikal untuk mematahkan stigma pemerintahannya sebagai kelanjutan dari Joko Widodo.

6. Komunikasi publik dan komunikasi politik dari pemerintahan Prabowo yang buruk harus diperbaiki agar rakyat mendapatkan informasi yang terbuka dan akurat. Tanpa komunikasi yang baik, bukan mustahil dukungan rakyat terhadap Prabowo dan pemerintahannya semakin berkurang karena langkah dan kebijakan kebijakan yang diambil tidak tersosialisasi dan terinformasi dengan baik ke masyarakat.

7. Kebijakan dalam bidang fiskal menjadi isu utama. Pemerintah belum memperlihatkan upaya dan kebijakan yang akan diambil agar bisa mengembalikan kerugian akibat penurunan pendapatan dari pajak. Sementara itu beban hutang dan bunga yang tinggi akan semakin memberatkan keuangan negara.

8. Kebijakan moneter belum memperlihatkan membaiknya transaksi luar negeri serta penguatan nilai tukar Rupiah. Fakta bahwa Rupiah terdepresiasi di hampir seluruh mata uang dunia dalam 6 bulan terakhir, tidak bisa dianggap remeh. Belum lagi masalah menarik investasi asing (capital inflow) menjadi lebih sulit dengan situasi ekonomi seperti ini, dimana yang terjadi justru larinya modal dari dalam ke luar negeri (capital outflow).

9. Tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan rendahnya daya beli masyarakat berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. Perlu untuk segera mengevaluasi proyek/program yang memberatkan neraca keuangan di APBN dan mengalokasikan ke proyek/program ekonomi riil yang dapat langsung meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga bisa menghasilkan percepatan pemulihan ekonomi.

10. Pemerintah harus sangat hati hati bermain dalam isu-isu yang berhubungan dengan TNI. Selain karena pengalaman rakyat di masa lalu, keterlibatan TNI dalam ranah publik dapat dilihat sebagai kemunduran demokrasi. Hal ini tentu akan berdampak kepada kepercayaan pihak asing untuk masuk melakukan investasi.
11. Demikian juga dengan Polri, netralitas kepolisian dibutuhkan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Dalam UU Kepolisian harus dicantumkan dengan tegas tentang sanksi dan hukuman serta pengawasan yang ketat, untuk memastikan bahwa setiap anggota kepolisian menjaga netralitasnya dalam kegiatan politik.

Hasil Kajian Kuantatif

Permasalahan yang kompleks dalam bidang ekonomi membutuhkan terobosan terobosan besar dalam mengkaji ulang program dan rencana kerja pemerintahan Prabowo. Harus dibuat kebijakan yang radikal untuk bisa bertahan dan membalikkan keadaan ekonomi sehingga membangunkan sektor riil yang berdampak langsung dengan hajat hidup orang banyak.

Satu semester pemerintahan Prabowo tidak menghasilkan suatu yang signifikan dalam pembangunan ekonomi sehingga memberi rapor merah bagi kabinet Merah Putih. Konsekuensinya, reshuffle kabinet menjadi suatu keniscayaan. Hasil survei apakah mendukung reshuffle kabinet menunjukkan, 74.4% sangat mendukung, 21% mendukung, sisanya sekitar 5% terbagi untuk yang kurang mendukung, tidak mendukung dan tidak tahu.

Jawaban responden terhadap siapa saja/ kementerian apa saja yang perlu di reshuffle (Responden dapat memberi maksimal 5 pilihan) dan berikut adalah lima jawaban terbanyak dibagi dalam tiga kategori  yakni Menteri, Menko dan Setingkat Menteri.

Lima teratas kementerian yang perlu di Reshuffle; 1. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia 2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 3. Menteri BUMN Erick Thohir 4. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 5. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

Lima teratas Menteri Koordinator yang harus di Reshuffle; 1. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 2. Menko Pangan Zulkifli Hasan 3. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno 4. Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan 5. Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan  Yusril Ihza Mahendra

Lima teratas Lembaga Setingkat Kementerian yang harus di Reshuffle yakni; 1. Kapolri Listyo Sigit Prabowo 2. Panglima TNI, Agus Subiyanto, 3. Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN Luhut B Panjaitan, 4. Jaksa Agung ST Burhanuddin, 6. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya

Jika dilihat dari hasil pilihan responden dibawah 5 Menteri hasil yang juga cukup tinggi untuk diganti ada juga Menteri Kelautan & Perikanan Sakti Wahyu Trengono, Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin, ini mungkin disebabkan pernyataan kontroversil bahwa bosnya adalah Jokowi. Jika di lihat hasil  pilihan tersebut hampir semua Menteri bawaan Jokowi minta dicopot.

Masalah penegakan hukum menjadi barometer yang bisa jadi ukuran keberhasilan pemerintahan Prabowo di 6 bulan pertama. Sayangnya, banyak momentum momentum yang terlewat begitu saja karena penanganan kasus kasus hukum hanya di permukaan saja, tidak menyentuh substansi delik dan permasalahannya. Survei penegakan dan penerapan hukum selama satu semester pemerintahan Prabowo adalah kurang baik 44.1%, tidak baik 39.5% sementara yang menjawab baik 11.4%. Sisa 5% terbagi untuk sangat baik dan tidak tahu.

Kebebasan berbicara dan kebebasan pers harus menjadi fokus utama pemerintahan Prabowo untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa pemerintahannya berbeda dengan pemerintahan sebelumnya dalam issu ini, bila tidak maka akan menambah nilai merah bagi Prabowo. Tidak ada lagi kriminalisasi, tidak ada cara cara proxy dengan memakai pihak lain, baik perorangan maupun ormas, dalam melaporkan para pengkritik dan pencari keadilan.

Komunikasi publik dan komunikasi politik dari pemerintahan Prabowo yang buruk harus diperbaiki agar rakyat mendapatkan informasi yang terbuka dan akurat. Tanpa komunikasi yang baik, bukan mustahil dukungan rakyat terhadap Prabowo dan pemerintahannya semakin berkurang karena langkah dan kebijakan kebijakan yang diambil tidak tersosialisasi dan terinformasi dengan baik ke masyarakat. Hasil survei FTA  tentang  kemampuan  pemerintahan  Prabowo  komunikasikan  dan sosialisasikan kebijakannya menunjukkan kurang mampu 51.9%, tidak mampu 28.5% dan mampu hanya 13.6%, sisanya 6% terbagi pada sangat mampu dan tidak tahu.

Kinerja POLRI yang sangat buruk perlu menjadi prioritas pemerintahan Prabowo untuk dibenahi. Hasil survei kinerja dan prestasi POLRI menunjukkan 62.5% tidak baik, 28.4% kurang baik, sisa 9% terbagi untuk sangat baik, baik dan tidak tahu, memberi konfirmasi agar Kapolri harus segera diganti.

Secara keseluruhan evaluasi pemerintahan Prabowo Subianto, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, dalam satu semester pertama nilai rapornya masih merah atau 5 dari total 10 angka tertinggi. Hal ini selain karena memang kebijakan kebijakan yang diambil oleh Prabowo belum menunjukkan perubahan dan hasil yang signifikan dalam 6 bulan pertama.

FTA menanyakan seberapa besar harapan kepada pemerintahan Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia lebih baik kedepannya?, hanya 10% responden yang menjawab tidak punya harapan. Artinya 90% responden masih punya harapan kepada pemerintahan Prabowo Subianto, sekalipun tingkat harapannya berbeda beda mulai dari yang punya harapan sangat besar 18.3%, harapannya besar 21.3%, harapannya kecil 33%, harapannya sangat kecil 17.2%. Apabila kinerja kabinet dan pemerintahan Prabowo Subianto terus ditingkatkan, bukan mustahil tingkat harapan rakyat kepada Prabowo Subianto juga akan meningkat.

Tentu kuncinya, jika segera Prabowo  memenuhi dan membenahi kabinetnya apa yang menjadi keinginan responden tersebut, mudah-mudahan pada semester berikutnya nilainya tidak lagi merah.

Tim Peramu kajian Evaluasi dan Angket FTA terdiri dari Syafril Sjofyan (Bandung- Jabar), Donny Handricahyono (Surabaya-Jatim),  Ida N Kusdianti (Tangerang-Banten), Iskundarti Mansyur (Yogyakarta), Heri Kurniawan (Diaspora Jerman), Pengarah Tata Kesantra (New York-USA)

Bandung, 20 Mei 2025 (Hari Kebangkitan Nasional)

Syafril Sjofyan (IST)
Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan GELORA.ME terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi GELORA.ME akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Komentar