Muncikari Online di Palopo Sembunyi di Lemari, Gadis 17 Tahun Dijual lewat MiChat

- Jumat, 16 Mei 2025 | 20:00 WIB
Muncikari Online di Palopo Sembunyi di Lemari, Gadis 17 Tahun Dijual lewat MiChat


Polisi menggerebek praktik prostitusi online anak di bawah umur di sebuah hotel di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Seorang perempuan berinisial ATJ (26), warga Makassar, ditangkap karena diduga menjadi muncikari.

ATJ diamankan di Kamar 117 Hotel Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Minggu (11/5/2025). Ia ditemukan bersembunyi dalam lemari usai seorang remaja putri kedapatan sedang melayani tamu pria.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di hotel tersebut. Saat dilakukan penyelidikan, tim mendapati seorang perempuan sedang melayani tamu pria. Dari pengakuan mereka, kami kemudian menemukan terduga muncikari bersembunyi di dalam lemari," ujar Kanit IV PPA Satreskrim Polres Palopo Ipda Muhammad Nur dari rilis yang diterima ERA, Jumat (16/5/2025).

Perempuan yang melayani tamu pria itu berinisial SA (17), warga Makassar. Ia diduga dijadikan pekerja seks komersial oleh ATJ dan ditawarkan melalui aplikasi MiChat.

Setelah tarif disepakati dengan pelanggan, ATJ menyuruh korban melayani pria di lokasi yang telah ditentukan. Dari setiap transaksi, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp50 ribu.

“Modusnya adalah menawarkan korban lewat aplikasi MiChat, lalu setelah ada pelanggan, korban diarahkan ke lokasi. Sebagian uang dari pelanggan diserahkan ke pelaku,” jelasnya.

Selain menangkap terduga muncikari, polisi juga mengamankan pelanggan berinisial RF (33), warga Luwu Timur. Ia digerebek bersama korban di dalam kamar.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya 3 unit ponsel, uang tunai Rp300 ribu, 7 kondom, 2 pelumas, serta pakaian dalam milik korban.

Saat ini, terduga muncikari, korban, dan pelanggan bersama barang bukti diamankan di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: era
Foto: Pelaku terduga muncikari di Kota Palopo. (Tangkapan Layar)

Komentar