Video menarasikan polisi lalu lintas (polantas) di Kota Medan, meminta
trasnfer uang kepada pengendara motor untuk biaya tilang viral di media
sosial.
Dilihat dari unggahan akun instagram @medanheadlines.tv, Selasa (13/5/2025)
tampak seorang personel polantas mengenakan seragam lengkap berada di atas
sepeda motor.
Di hadapan polisi, terlihat seorang pria mengenakan kemeja hitam sambil
memegang handphone.
Terlihat pengguna handphone memasukkan angka Rp 200 ribu melalui aplikasi
DANA.
"Sudah kau kirim?" kata anggota polantas tersebut.
"Sudah," jawab si pengendara.
"Polisi lalu lintas minta transfer Rp 200 ribu saat melakukan tilang di
kawasan Polsek Medan Baru. Kejadian Jumat malam, (9/5/2025)," tulis dalam
nasari unggahan.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan pihaknya telah
menerima informasi tersebut.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.
"Prinsip kita melakukan tindakan terhadap personel yang melanggar kode etik,
disiplin, dalam pelaksanaan tugasnya, ya terhadap personel lalu lintas
Polsek Medan Baru kita juga melakukannya, pendisiplinan terhadap anggota itu
sangat penting," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa 13 Mei 2025.
Usai melakukan pemeriksaan, kata Gidion, Bripka MH yang merupakan anggota
Unit Lantas Polsek Medan Baru akan menjalani sidang kode etik.
"Setelah diperiksa masuk ke langkah berikutnya yaitu sidang kede etik,"
ucapnya.
Dalam pemeriksaan, Gidion menegaskan kalau oknum polisi tersebut belum
menerima uang yang ditransfer lewat DANA.
"Belum diberikan (uangnya). ditransfer juga tidak, tapi tetap saja. kode
etiknya kan tak boleh," jelasnya.
Lebih lanjut, Gidion mengatakan kalau oknum polisi tersebut telah menjalani
patsus selama 30 hari ke depan.
"Sementara kita patsus 30 hari. sambil jalan pemeriksaan, tidak ada
transfer. Tidak menerima uang. tapi dengan dia menyampaikan itu sudah
salah," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita
membenarkan jika Bripka HM melakukan kesalahan prosedur dalam melakukan
penilangan terhadap pengendara.
Dijelaskannya, peristiwa penilangan itu terjadi pada Jumat 9 Mei 2025 malam.
Saat itu Bripka HM yang piket pada malam berjalan dari kediamannya menuju
Polsek Medan Baru.
Di perjalanan, ia menemukan pengendara yang berbonceng tiga menggunakan satu
unit sepeda motor tanpa helm.
Ketiganya pun digiring petugas ke depan Mapolsek Medan Baru.
"Tetap salah dan sudah dilapor ke pimpinan. Nanti tinggal menunggu disposisi
dan akan ditindak lanjuti oleh paminal. Yang bersangkutan akan tetap
diproses sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya," katanya,
Seharusnya, kata Parwita, personel tersebut memberikan Briva kepada
pelanggar.
Atau bisa juga memberikan lembaran tilang berwarna merah agar pelanggar
menghadiri persidangan di pengadilan.
"Seharusnya, setelah ditilang diberikan briva kepada pelanggar. Jadi
pelanggar yang mentransfer ke rekening briva tersebut. Boleh juga pelanggar
diberi lembaran tilang berwarna merah. Nanti yang bersangkutan bisa
menghadiri sidang di pengadilan. Tapi ini sudah viral dan kami klarifikasi
kejadian tersebut," tuturnya.
Parwita juga membantah jika anggotanya telah menerima transferan dana
tersebut. Hal itu terbukti dengan tidak ditemukannya transferan Dana ke
rekening Bripka HM.
Selain itu, Parwita juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mencari pembuat dan
penyebar video. Tujuannya, untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.
Pasalnya, hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya bukti transfer ke rek
Bripka HM.
"Agar ini sama-sama berimbang jadi yang bersangkutan juga harus membuat
klarifikasi terkait berita yang disebarkan. Karena yang Bripka HM setelah
kami periksa tidak ada menerima transferan dana," katanya.
Sumber:
suara
Foto: Tangkapan Layar Oknum Polantas di Medan Diduga Minta Transfer Uang
Tilang Rp 200 Ribu. [Istimewa]
Artikel Terkait
HEBOH! Beredar Video Jokowi & Para Pendukung Sedang Makan Tertawa Lepas Bahas Jebak-Menjebak
BAHAYA! Ini Yang Akan Terjadi Jika Polisi Akhirnya Membenarkan Kebohongan Jokowi
Fitnah Busuk Terhadap Gufroni Dkk Tanda Kepanikan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat
Alat Kelamin Bengkak Usai Dipasang Pipa, Kakek di Ngawi Minta Tolong Damkar