Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan mereka. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas biaya.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera laporkan ke Call Center 110. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, diwartakan RMOLAceh, Senin 12 Mei 2025.
Menurut Joko, partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan premanisme demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Premanisme adalah tindakan kriminal yang meresahkan dan tidak dapat ditoleransi.
Joko menyebutkan, sebagai langkah preventif, Polda Aceh dan jajaran terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), termasuk patroli, razia, dan sambang ke lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas.
"Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambangi titik-titik rawan. Ini adalah upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya," tambah Joko.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan lingkungan akan terus diperkuat melalui kerja sama aktif dengan masyarakat. Informasi dari warga dinilai sangat krusial untuk membangun lingkungan yang aman dan nyaman.
Sumber: rmol
Foto: Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto/Bidhumas Polda Aceh
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo