Polres Tangerang Selatan ungkap kronologi pembunuhan kakak oleh adiknya di Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah menyiapkan senjata tajam jenis celurit sebelum melakukan aksinya.
"Kronologi kejadian bermula ketika korban melintas dengan sepeda motor, kemudian pelaku melakukan pengejaran dan mengacungkan celurit kepada korban," katanya kepada awak media, Sabtu 10 Mei 2025.
"Korban berusaha membela diri dengan mengambil kayu balok, namun pelaku tidak mengindahkan permintaan korban untuk menurunkan senjata," lanjutnya.
Diungkapkannya, pelaku kemudian mengayunkan celurit ke arah perut korban, namun berhasil dihindari.
"Pada ayunan kedua, celurit mengenai bagian pundak kiri korban yang menyebabkan luka fatal," ungkapnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku mendatangi rumah kakak perempuannya dan menunjukkan celurit yang digunakan.
"Pelaku kemudian melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan," ucapnya.
Pihaknya menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku, celurit, serta rekaman CCTV.
Sementara Motif pembunuhan kakak oleh adiknya di kawasan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan diungkap.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pelaku kesal kepada korban terkait warisan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka di mana dari keterangan tersangka rumah warisan yang diduga itu digadaikan oleh kakak-kakaknya khususnya oleh korban itu kemudian tidak dibagikan ya hasilnya kepada tersangka
“Hal ini kemudian menimbulkan rasa kesal dari tersangka yang kemudian mengakibatkan tersangka kemudian menimbulkan niat tersangka untuk melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian," bebernya.
Selain itu, pelaku kesal karena kerap direndahkan oleh korban.
Sumber: disway
Foto: Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan Kakak oleh Adiknya di Pamulang -disway/Rafi Adhi-
Artikel Terkait
Kapolda Metro Sebut Omongan Hercules tentang Jenderal Ompong Bisa Masuk Pasal Penghinaan
Tolak Ajakan ke Hotel, Mahasiswi Ini Diborgol Oknum Polisi di Kos-an, Teriak saat Pelaku Hendak Memasukkan..
AS Keluarkan Travel Warning ke Indonesia, Terutama Papua: Potensi Terorisme dan Bencana Alam
Anak Pejabat Polisi yang Viral Ejek Polantas di Maros Kini Serahkan Diri