Ijazah palsu Jokowi, Tim Pembela Aktivis sambangi Polda Metro Jaya

- Kamis, 08 Mei 2025 | 14:40 WIB
Ijazah palsu Jokowi, Tim Pembela Aktivis sambangi Polda Metro Jaya


GELORA.ME -  Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait aduan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Agenda hari ini hanya panggilan terhadap TPUA dalam hal ini keempat orang terkait laporan Bapak Joko Widodo," kata Juru Bicara TPUA, Rahmat Himaran saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

Rahmat menjelaskan keempat orang tersebut yaitu, Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi, namun Rizal Fadillah tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit.

"Ketiga orang tersebut memenuhi undangan klarifikasi. Saat ini sedang memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sampai sekarang masih berlanjut," kata Rahmat.


Dia juga menjelaskan ketiga orang tersebut hadir di Polda Metro Jaya juga telah membawakan bukti masing-masing terkait kasus ijazah palsu.

"Kalau untuk video, itu memang dari bapak Rizal Fadillah. Sementara saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi. Jadi, mungkin untuk video, Pak Rizal sendiri yang akan memberikan keterangan di kepolisian," katanya.

Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan ulang Rizal Fadillah, Rahmat menjelaskan pihaknya belum menerima surat penjadwalan kembali.

Sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.


"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," katanya saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga tengah menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5), mengatakan bahwa aduan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.

“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” katanya.

Sumber: antaranews

Komentar