Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, kembali menyoroti putusan
Panglima TNI yang membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try
Sutrisno menjadi stafsus KSAD.
Melalui cuitan di akun X, Gigin Praginanto menyebut istilah 'no viral no
justice' saat ini berlaku juga di TNI.
Diketahui, putusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dianulir seiring
masifnya kritikan di media sosial, terlebih putusan tersebut keluar usai
desakan Forum Purnawirawan TNI yang menuntut pemakzulan wakil presiden
Gibran Rakabuming Raka. Mantan Wapres Try Sutrisno ikut mendukung wacana
tersebut.
Pasca dianulir, Letjen Kunto anak Try Sutrisno batal dicopot dari jabatannya
sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan I).
“No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI,” tulis Gigin dikutip
Sabtu (3/5/2025).
“Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan
begitu saja,” sebutnya.
Gigin mengaku sangat menantikan kejadian-kejadian apa yang bakal terjadi
berikutnya.
Ia memiliki anggapan bahkan kejadian yang akan terjadi berikutnya bakalan
seru.
“Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru,” paparnya.
No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI. Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan begitu saja. Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru.
— gigin praginanto (@giginpraginanto) May 2, 2025
Sumber:
harianaceh
Foto: Ilustrasi/Net
Artikel Terkait
Ramai Scan Retina Diberi Upah Rp 800.000, Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID
Viral Scan Retina Mata Dapat Upah Rp800.000, Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID
Razman Nasution Beri Peringatan Keras Gatot Nurmantyo, Sebut Preman Tak Rugikan Warga
Profil Eks KSAL Slamet Soebijanto, Keras Desak Gibran Dimakzulkan: Dia Nggak Masuk Kriteria!