Tidak ada forum yang lebih tepat untuk membuktikan benar atau tidaknya ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), selain pengadilan.
“Tidak ada forum yang lebih tepat untuk membicarakan secara netral dan terbuka mengenai benar atau palsunya ijazah Joko Widodo, kecuali di forum pengadilan yang akan memutus dengan adil,” ujar mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, lewat akun X pribadinya, Jumat 2 Mei 2025.
Menurut Jimly, perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam negara demokrasi. Namun harus tetap menjunjung hukum dan etika.
Jimly optimistis bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap dalam kasus dugaan ijazah palsu ini.
"Kita apresiasi semua pihak untuk buktikan kebenaran menurut versi masing-masing. Pada waktunya, kebenaran pasti menang," pungkasnya.
Langkah hukum telah dilakukan Jokowi dengan mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Jokowi datang untuk membuat laporan terkait dengan tudingan ijazah palsu.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025/RMOL
Artikel Terkait
Penyaluran Rp200 Triliun Ala Menkeu Purbaya Dinilai Langgar Konstitusi dan 3 UU, Begini Penjelasannya!
Mengejutkan! Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
Anggota DPR Heran KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres setelah Pemilu Selesai
VIRAL Foto Ahmad Sahroni Dengan Penyanyi Asrilia Kurniati, Disusul Gosip “Video 7 Menit” Seret Nama Nafa Urbach