Aktor Ammar Zoni dikabarkan berpeluang bebas dari kasus narkoba dalam waktu dekat, meski sebelumnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias. Menurutnya, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat masih membuka peluang bagi Ammar untuk segera bebas karena sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2023 mengenai hukuman pidana pengguna narkotika.
“Kalau dia dijatuhi tiga tahun, maka setelah dieksekusi jaksa, Ammar punya hak-hak seperti remisi, asimilasi, amnesti, grasi, hingga bebas bersyarat,” ujar Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (26/4/2025).
Pengacara Ungkap Peluang Ammar Zoni Bebas dalam Waktu Dekat
Dalam putusan itu juga disebutkan masa tahanan dikurangkan dari total hukuman. Jon menyebut, Ammar sudah menjalani sekitar 1,5 tahun tahanan. Jika mengacu pada aturan Kementerian Hukum dan HAM, masa tersebut sudah cukup untuk mulai mengajukan asimilasi.
“Hitungannya sudah 20 persen dijalani. Dengan catatan dia terus menjalani masa tahanan dengan baik, maka ia berhak mengajukan asimilasi,” lanjut Jon.
Jon juga menekankan bahwa perilaku Ammar selama di dalam penjara sangat positif. Hal ini dinilai sebagai faktor penting yang bisa memperkuat permohonan asimilasi.
“Selama di dalam, dia berkelakuan baik, tidak pernah punya masalah. Syarat mengajukan asimilasi minimal 18 bulan, dan itu sudah terpenuhi,” jelas Jon.
Selain itu, Jon juga mengungkap perubahan spiritual Ammar selama masa tahanan. Ia menyebut sang aktor semakin mendalami agama.
“Puasa Ammar selama Ramadan kemarin lancar, tidak ada yang batal. Bahkan dia sudah khatam Alquran tiga kali. Sekarang juga rutin puasa Senin-Kamis dan kembali khatam lagi,” tuturnya.
Sumber: okezone
Foto: Pengacara Ungkap Peluang Ammar Zoni Bebas dalam Waktu Dekat (Foto: Okezone)
Artikel Terkait
Rekam Jejak Hasan Nasbi, Resmi Mundur dari Kepala PCO, Pernah Taruhan Alphard Tentang Anies Jadi Capres, sampai Bela Kaesang Soal Jet Pribadi
Sudah Tepat Zarof Ricar Dijerat Pasal TPPU
Polisi Gelar Perkara Terkait Kasus Dugaan Cabul Dokter AYP, Bakal Jadi Tersangka?
Farhan Mas Batik yang Viral Ternyata Mantan Penipu di Perusahaan Judol Filipina