Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys buntut kasus pemerasan berkedok
    ulasan skincare memanas.
  
  
    Lewat sebuah unggahan di akun Instagram Nikita Mirzani, Kamis (17/4/2025),
    tim manajemen sang artis mengumumkan laporan tentang sesuatu yang masih
    berkaitan dengan Reza Gladys di Polda Metro Jaya, Jakarta.
  
  
    Laporan Nikita Mirzani didaftarkan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum sang
    artis pada Rabu (16/4/2025) kemarin.
  
  
    "Telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi
    elektronik," bunyi keterangan dalam bukti laporan yang diunggah.
  
  
    Bukan Reza Gladys langsung yang dilaporkan, melainkan sebuah akun TikTok
    yang menyebarluaskan rekaman percakapan Nikita Mirzani dengan sang dokter
    kecantikan.
  
  
    Dijelaskan dalam berkas laporan, peristiwa itu terjadi pada Februari 2025
    dan diketahui sendiri oleh Nikita Mirzani.
  
  
    "Pada bulan Februari 2025, korban mengetahui adanya rekaman suara percakapan
    korban dengan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, yang disebarluaskan
    melalui media sosial TikTok," bunyi paparan kronologi kejadian yang tertera.
  
  
    Penyebarluasan rekaman suara itu, menurut versi Nikita Mirzani, dilakukan di
    luar sepengetahuan dan izin dari dirinya.
  
  
    "Rekaman disebarluaskan sebuah akun tanpa sepengetahuan dan seizin korban,"
    bunyi lanjutan paparan kronologi.
  
  
    Nikita Mirzani pun juga mengaku tidak tahu kalau percakapannya dengan Reza
    Gladys dan Attaubah Mufid diabadikan dalam sebuah rekaman suara.
  
  
    "Rekaman suara percakapan itu tanpa sepengetahuan korban," kata tulisan
    dalam poin berkas laporan.
  
  
    Nama akun TikTok yang menyebarluaskan rekaman percakapan itu masih
    disamarkan dalam berkas laporan. Identitas pemilik akun pun masih dicari.
  
  
    Namun bila nanti tertangkap, pemilik akun TikTok yang dilaporkan Nikita
    Mirzani bisa terjerat Pasal 31 juncto 47, dan atau Pasal 32 juncto 48 UU
    Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang
    Informasi dan Transaksi Elektronik.
  
  
    Masih dalam unggahan yang sama, perwakilan Nikita Mirzani yang mengunggah
    bukti laporan itu berharap penyidik dapat mengusut tuntas kejadian tersebut.
  
  
    "Mari kita lihat seberapa cepat kerja aparatur negara, khususnya Polda Metro
    Jaya. Menarik untuk kita semua pantau. Saya akan selalu update, sampai mana
    proses ini," ucapnya di keterangan unggahan.
  
  
    Sebagai informasi, Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama
    asistennya Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025. Ia dilaporkan
    Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.
  
  
    Cerita bermula saat Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar
    sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten
    ulasan negatif produk skincare-nya.
  
  
    Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai
    Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
  
  
    Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dua kali absen dari
    pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret.
  
  
    Di pemanggilan pertama, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra meminta
    pemeriksaan ditunda dengan dalih ada kegiatan pekerjaan yang tidak bisa
    ditinggal.
  
  
    Sedang di pemanggilan kedua, Nikita Mirzani beralasan harus syuting sampai
    malam dengan kondisi fisik yang kurang fit.
  
  
    Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45
    ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara,
    Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal
    3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan
    ancaman 20 tahun penjara.
  
  
    Sumber:
    suara
  
  Foto: Nikita Mirzani/Net
   
                         
                                
 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!
5 Pelatih Pengganti Arne Slot di Liverpool: Zidane, Klopp, dan 3 Nama Lain