GELORA.ME - Sejak dua hari terakhir, Esemka kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Perkaranya, ada pemuda asal Solo, Jawa Tengah, yang melayangkan gugatan ke pengadilan.
Lantas, bagaimana kondisi terkini pabrik Esemka di Boyolali?
Sebagai pengingat, pabrik Esemka mulai beroperasi sejak lima tahun lalu. Ketika peresmian, Joko Widodo alias Jokowi turut hadir di lokasi. Fasilitas tersebut bertempat di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.
Pabrik Esemka berada di bawah naungan PT Solo Kreasi Manufaktur.
Ruang produksi tersebut menempati tanah kas desa Demangan seluas 11 hektare dan menggunakan sistem sewa dengan jangka 30 tahun.
Tim detikJateng telah mendatangi pabrik Esemka pada Rabu (9/4). Namun, redaksi tak bisa menemui pihak manajemen.
Sebab, menurut tim keamanan setempat, mereka sedang pergi ke Jakarta.
"Sejak kemarin (manajemen) sedang ke Jakarta," kata salah seorang satpam yang bertugas di pabrik Esemka, Kamis (10/4).
Dari pantauan, di atas pintu gerbang masuk pabrik, tulisan 'PT Solo Manufaktur Kreasi' masih ada.
Kemudian di gedung paling depan, yang difungsikan sebagai showroom, juga masih tertempel logo bertulisan 'ESEMKA'.
Pintu gerbang tampak sedikit terbuka. Di samping kanan pintu gerbang terdapat baliho promosi produk mobil Esemka yakni Esemka Bima dengan harga jual dibanderol Rp 110 juta. Di baliho itu juga terdapat nomor telepon yang bisa dihubungi jika berminat membeli.
Masih di samping pintu gerbang itu juga terdapat papan yang menginformasikan pabrik tersebut juga melayani penjualan, service, dan suku cadang.
Kemudian di depan pos Satpam terdapat sejumlah sepeda motor yang diparkir.
Tampak sejumlah karyawan setempat sebagian mengenakan seragam warna biru dengan logo Esemka, keluar dari pabrik saat jam istirahat siang.
Pintu-pintu gedung di pabrik tampak terbuka. Salah satunya terlihat berjajar mobil pikap hasil produksinya.
Kepala Desa Demangan Sambi, Rosyid Setyawan, mengatakan karyawan di pabrik Esemka masih bekerja seperti biasa.
Menurutnya, PT Solo Manufaktur Kreasi menyewa lahan dengan komitmen pembayaran per tahun dan dievaluasi setiap lima tahun.
"Nilainya setiap tahun itu yang dulu, Rp 114 juta. Lahan semuanya itu. Terus baru 2 tahun terakhir ini, ada kenaikan menjadi Rp 134 juta. Dibayarkan setiap bulan Agustus," kata Rosyid.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Solo menggugat Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dan PT SMK. Dia mengaku kesulitan membeli mobil tersebut.
Penggugat menganggap Jokowi wanprestasi lantaran tak mampu merealisasikan program mobil nasional.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Sosok Bang Arul Penghina Try Sutrisno, Kini Menghilang dari Dunia Maya
Babak Baru Kasus Isu Dugaan Perselingkuhan, Lisa Mariana akan Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung
Tak Kuat Jadi Buronan, Anak Buah Hercules Pembakar Mobil Polisi Akhirnya Menyerahkan Diri
Soal Ganti Wapres, Anggota Komisi III DPR: Tidak Mudah