Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (LBH GKI) akan melaporkan Anggota DPR Fraksi PDIP, Shintya Sandra Kusuma ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Upaya ini ditempuh karena Mahkamah Partai dan Dewan Etik DPP PDIP dinilai lamban mengusut dugaan pelanggaran etik Shintya terkait dugaan penggelembungan suara di Pemilu 2024.
Sekretaris LBH GKI Cabang Tegal, Agus Wijonarko mengatakan, pihaknya telah mengadukan Shintya ke DPP PDIP pada 11 Februari 2025.
"Laporan diterima Sekretariat Kantor DPP PDIP dan kami juga sudah bersurat menanyakan tindak lanjut pada 30 Maret 2025 namun belum ada respons," ucap Agus, Jumat, 28 Maret 2025.
Agus menyesalkan, DPP PDIP seharusnya sudah memproses dugaan pelanggaran etik Shintya. Namun sayang, harapan itu seakan sia-sia.
"Seolah-olah tidak digubris. Jika dalam waktu dekat ini tidak ada tindak lanjut, maka kami akan mengadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Sebab MKD DPR punya kewenangan memeriksa pelanggaran etik bagi anggotanya," pungkasnya.
Dugaan pelanggaran etik berat merujuk putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 222-PKE-DKPP/IX/2024 tanggal 20 Januari 2025.
Dalam putusan DKPP tersebut, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi dipecat lantaran terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
DKPP menilai, mereka terbukti melakukan perbuatan bagi-bagi uang ke PPK dan Panwascam untuk menggelembungkan suara Caleg DPR nomor urut 8, Shintya Sandra Kusuma. 
Sumber: rmol
Foto: Anggota DPR Fraksi PDIP, Shintya Sandra Kusuma/Net
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kisah Mualaf Jenderal Kopassus Lodewijk Paulus: Ditentang Keluarga hingga Karier Cemerlang
Hasil Survei Kinerja Menteri: Purbaya Yudhi Sadewa Terbaik, Ini Daftar Lengkap 10 Besar - GREAT Institute
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Diduga Kuat Ada Upaya Cari Muka ke Prabowo
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba