GELORA.ME - Viral di media sosial mobile ambulance medis aksi cabut Undang-undang TNI di Jakarta di hadang puluhan anggota yang berseragam polisi di jakarta, Kamis 27 2025.
Dari video yang diunggah akun @rocknroll nampak video yang beredar mobil ambulance yang hendak melawat di jalan raya di hadang anggota polisi.
Mobil ambulance yang membawa korban luka akibat diduga korban kekerasan polisi di hadang tak bisa lewat oleh anggota polisi.
Di video tersebut nampak suara perempuan yang meminta polisi untuk memberikan jalan, namun pihak polisi malah menghadangnya.
"Bapak ini ambulance, ini medis," Ucap perempuan di video tersebut.
Malah di video tersebut menghadang mobil ambulance menggunakan mobil truk polisi di jalann tersebut yang mengakibatkan ambulance tidak bisa melewatinya.
Perempuan yang meminta pihak polisi untuk membuka jalan, namun tak diindahkannya.
Sebanyak 6 mobil ambulance di tempat kejadian tidak bisa melintas karena dihadang anggota polisi.
Di mobile ambulance tersebut membawa korban aksi diduga kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian..
Korban di mobile ambulance akan diberikan pertolongan dari video lanjutannya nampak masaa aksi mengalami luka.
Polisi menghalangi ambulance dan tim medis untuk bekerja dan menolong personil yang terluka dan membutuhkan pertolongan.
— Bhisma Nusantara 🇮🇩 (@NusBhisma) March 27, 2025
Gaya seperti ini justru semakin menghancurkan legitimasi pemerintah di mata rakyat. pic.twitter.com/NBGcW4Jv8n
Sumber: poskota
Artikel Terkait
Filosofi Tat Twam Asi: Rahasia Nilai Kemanusiaan Bung Karno yang Diumbar Megawati
Timnas Futsal Indonesia Vs Australia 2025: Uji Coba Krusial Jelang SEA Games, Live di Indonesia Arena
PNM Raih Penghargaan Inovasi Keuangan Berkelanjutan di CNN Indonesia Awards 2025, Bukti Komitmen untuk UMKM dan Perempuan
Mahfud MD Sebut Jokowi Lugu di Awal Pemerintahan, Soroti Proyek Whoosh