GELORA.ME - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS menyikapi revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia menyebut, penolakan yang dilakukan merupakan bentuk keberpihakan atas penolakan revisi UU TNI.
"Kalau KontraS memang dari awal nggak setuju. Nah ini kan keberpihakan," kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3).
Utut mengaku, pihaknya sudah mencoba mengundang koalisi masyarakat sipil, salah satunya KontraS, tetapi mereka tidak mengindahkan. Menurutnya, KontraS lebih ingin adanya revisi UU Peradilan Militer.
"Ya boleh, kontras nggak setuju, kita undang dia nggak mau karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya. Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya," ujar Utut.
Legislator PDI Perjuangan itu tidak mempermasalahkan, jika KontraS menolak revisi UU TNI. Utut pun menegaskan, digelarnya pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, mengingat saat ini ada pengelompokan atau konsinyering.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi