GELORA.ME - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan akan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait izin usaha pertambangan (IUP) ke pesantren.
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar ini mengatakan bahwa izin kelola tambang belum sampai ke ranah pesantren.
"Sampai ke pesantren? Belum sampai ke sana (pesantren). Tapi nanti kita minta arahan petunjuk dari Bapak Presiden Prabowo," kata Bahlil di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Manonjaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Menurut Bahlil, izin kelola tambang baru mencakup ranah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
"Kita untuk pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan," ungkap dia.
Bahlil menambahkan, pemerintah juga sudah menandatangani izin kelola tambang kepada ormas keagamaan, Nahdlatul Ulama (NU).
Bahkan, kata Bahlil, dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menandatangani IUP untuk ormas keagamaan, Muhammadiyah.
"Sebagai laporan kepada kiai, NU kemarin sudah kami kasih, NU kita sudah tandatangani IUP-nya. Muhammadiyah juga akan kami berikan sebelum bulan Maret ini berakhir, ini sebagai komitmen kita," ungkap Bahlil.
Sumber: kompas
                             
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land