Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Managing Director Pertamina Energy Services Bambang Irianto pada hari ini, Senin (10/3/2025).
Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI atas nama BI selaku VP Trading Pertamina Energy Services Pte Ltd (2009-2012) Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd tahun 2012-2015,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Bambang diketahui sudah memenuhi panggilan penyidik KPK dan menyelesaikan pemeriksaan. Namun, KPK tidak langsung melakukan penahanan terhadap Bambang.
Awalnya, pada 2008 saat Bambang masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina, dia bertemu dengan perwakilan Kernel Oil Pte. Ltd. yang merupakan salah satu rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk Pertamina Energy Services.
Kemudian, saat Bambang menjabat sebagai Vice President (VP) Marketing, Pertamina Energy Services melakukan pengadaan dan penjualan minyak mentah serta produk kilang.
Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan PT Pertamina yang dapat diikuti oleh National Oil Company (NOC), Major Oil Company, Refinery, maupun trader.
Pada periode 2009-2012, perwakilan Kernel Oil Pte. Ltd. pernah diundang beberapa kali dan menjadi mitra Pertamina Energy Services untuk kegiatan impor dan ekspor minyak mentah.
Bambang diduga menerima sejumlah uang melalui rekening bank di luar negeri. Bahkan, dia mendirikan SIAM Group Holding Ltd dan menerima uang sekitar USD 2,9 juta.
SIAM Group Holding Ltd. tersebut berkedudukan hukum di British Virgin Island yang diketahui sebagai Tax Heaven Services.
Bambang diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sumber: suara
Foto: Bekas Direktur Utama, Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto. (Suara.com/Welly H).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Prabowo di KTT APEC 2025: Pencucian Uang & Perdagangan Orang Ancam Ekonomi Global
Kerusuhan DPRD Pati: Massa Bakar Ban Kawal Rapat Pemakzulan Bupati Sudewo 2025
Timnas Indonesia U-17: Peluang Lolos Fase Gugur Piala Dunia 2025 & Analisis Grup
Prabowo Serukan Kerja Sama Global di KTT APEC 2025: Bangkit dari Ketakutan dan Perkuat Kolaborasi