Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, menanggapi keberadaan sejumlah jemaah yang melaksanakan salat bersebelahan antara pria dan wanita di selasar atau lorong masjid.
Sekretaris Jenderal Masjid Al-Markaz Al-Islami Arman Arfah menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengimbau jemaah untuk salat di dalam masjid.
"Masjid Al-Markaz masih memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung jemaah, sehingga mereka yang memilih salat di pelataran bukan karena masjid penuh," ujar Arman, Minggu (9/3/2025).
Ia menambahkan panitia tidak melarang jemaah yang tetap ingin salat di selasar, tetapi dengan ketentuan posisi saf pria dan wanita harus terpisah.
Arman juga menegaskan pihaknya tidak dapat memastikan status hubungan jemaah yang salat di lokasi tersebut.
"Kami tidak bisa serta-merta menilai mereka berbuat tidak pantas. Yang jelas, aturan di Al-Markaz adalah salat di selasar diperbolehkan, tetapi saf harus terpisah antara laki-laki dan perempuan," katanya.
Menurut Arman, beberapa jemaah memilih salat di selasar karena aksesnya yang lebih mudah. Meski demikian, ia menegaskan pengurus masjid tetap mengimbau jemaah untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Sumber: era
Foto: Tangkapan layar. (Istimewa)
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi