Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali pada Kamis 6 Maret 2025.
Ahmad Ali sedianya diperiksa selaku saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
"Sesuai penyampaian penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis 6 Maret 2025.
Namun demikian, kata Tessa, pihaknya belum bisa menyampaikan kapan agenda pemeriksaan ulang terhadap Ahmad Ali yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP).
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut