Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada yang Ditangkap Propam Mabes Polri

- Senin, 03 Maret 2025 | 18:50 WIB
Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada yang Ditangkap Propam Mabes Polri




GELORA.ME  - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, dikabarkan ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025).


Penangkapan AKBP Fajar diungkapkan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hendry Novika Chandra.


"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tangal 20 Februari 2025," kata Kombes Hendry, Senin (3/3/2025).



Dari informasi yang beredar, Kapolres Ngada tersebut ditangkap karena dugaan kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.



Akan tetapi, Kombes Hendry belum mengungkap secara detail kasus yang menyeret AKBP Fajar.


Ia menjelaskan saat ini AKBP Fajar tengah menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.


"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," tandasnya.




Lantas, berapakah harta kekayaan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman? Berikut informasi lengkapnya.


Harta kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman


AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.



Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 7 Februari 2024 untuk periodik 2025.


Total harta Rp14 juta tersebut berasal dari kas dan setara kas milik AKBP Fajar.



Dalam laporannya di LHKPN KPK, Fajar mengaku tak memiliki harta yang berasa dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.


Berikut rincian lengkap harta milik AKBP Fajar.



I. DATA PRIBADI


1. Nama : FAJAR WIDYADHARMA LUKMAN S.


2. Jabatan : KEPALA KEPOLISIAN RESOR SUMBA TIMUR


3. NHK : 734526


II. DATA HARTA


A. TANAH DAN BANGUNAN Rp.---

Halaman:

Komentar