Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terus berlanjut di Indonesia
    pada tahun 2025, dengan ribuan pekerja dari berbagai sektor industri
    terdampak, di antaranya perusahaan besar seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk
    (Sritex), Yamaha, KFC, dan Sanken.
  
  
    Dampak dari PHK massal ini tidak hanya dirasakan oleh para pekerja yang
    kehilangan mata pencaharian, tetapi juga oleh keluarga mereka dan
    perekonomian daerah di sekitar lokasi industri yang terdampak.
  
  
    Isu pesangon, hak pekerja, dan kebijakan perusahaan menjadi perhatian utama
    dalam menghadapi gelombang PHK yang semakin meluas. Berikut adalah
    fakta-fakta terkait PHK massal yang terjadi di Sritex, Yamaha, KFC dan
    Sanken.
  
  @_joevanca8 Masih tidak menyangka😢 ditunggu kabar baiknya SRITEX semoga bisa buka lagi, Amin #sritex #sritexsukoharjosolo #sukoharjo ♬ Sedih menyentuh hati - Yuda Pratama 
Sritex Resmi Ditutup, 10.665 Karyawan Kehilangan Pekerjaan
  
    PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, perusahaan tekstil yang berbasis di
    Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi dinyatakan pailit pada akhir Februari 2025.
    Pengadilan Niaga Semarang menetapkan bahwa Sritex beserta tiga anak
    perusahaannya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT
    Primayudha Mandirijaya, tidak dapat melanjutkan operasional akibat beban
    utang yang besar.
  
  
    Pada 26 Februari 2025, Sritex mengumumkan PHK massal terhadap seluruh
    karyawannya. Sebanyak 10.665 karyawan terkena dampak dan telah mengajukan
    klaim atas hak-hak mereka, termasuk pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT), dan
    Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
  
  
    Proses pencairan hak-hak ini dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan,
    sementara pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) masih menunggu
    hasil likuidasi aset perusahaan atau masuknya investor baru.
  
  
    Dua Pabrik Yamaha Tutup, 1.100 Pekerja Terkena PHK
  
  
    Industri alat musik juga terkena dampak PHK massal. Dua pabrik Yamaha divisi
    musik di Indonesia mengumumkan penutupan pada 2025, menyebabkan 1.100
    karyawan kehilangan pekerjaan.
  
  
    Pabrik pertama, yang dikelola oleh PT Yamaha Music Product Asia di kawasan
    industri MM2100, Bekasi, akan ditutup pada akhir Maret 2025, berdampak pada
    400 pekerja.
  
  
    Pabrik kedua, milik PT Yamaha Indonesia di kawasan Pulo Gadung, Jakarta
    Timur, dijadwalkan tutup pada akhir Desember 2025, dengan 700 karyawan
    terancam PHK. Produksi kedua pabrik ini akan dialihkan ke China dan Jepang.
  
  
    Serikat pekerja berupaya memastikan bahwa hak-hak pekerja, seperti pesangon
    dan kompensasi, dapat diberikan secara maksimal.
  
  
    PHK Massal di KFC Indonesia, 2.274 Karyawan Terdampak
  
  
    PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang lisensi Kentucky Fried Chicken
    (KFC) di Indonesia, mengalami kerugian hingga Rp558 miliar pada kuartal
    ketiga 2024. Faktor utama yang menyebabkan kerugian ini adalah dampak
    pemulihan dari pandemi COVID-19 yang belum optimal dan krisis berkepanjangan
    di Timur Tengah.
  
  
    Akibat kondisi keuangan yang memburuk, KFC Indonesia telah menutup 47 gerai
    hingga September 2024, menyebabkan PHK terhadap 2.274 karyawan. Proses PHK
    ini menuai kritik dari serikat pekerja, yang menilai bahwa keputusan
    dilakukan secara sepihak tanpa komunikasi dengan pengurus serikat.
  
  
    Pekerja yang terkena PHK hanya menerima pesangon 0,5 kali ketentuan, yang
    dianggap bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor
    19/PUU-IX/2011.
  
  
    Serikat pekerja juga menyoroti bahwa KFC tidak membayar upah pekerja sejak
    September 2024 dan terakhir kali membayar iuran BPJS pada Desember 2024.
    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tengah melakukan
    investigasi terkait pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan yang dilakukan
    oleh KFC Indonesia.
  
  
    PHK di Sanken, 900 Karyawan Kehilangan Pekerjaan
  
  
    PT Sanken Indonesia, produsen elektronik asal Jepang, juga mengumumkan PHK
    massal pada tahun 2025. Sebanyak 400 pekerja akan terkena PHK pada Juni
    2025, setelah sebelumnya 500 karyawan diberhentikan. Total pekerja yang
    terdampak PHK di perusahaan ini mencapai 900 orang.
  
  
    Mayoritas pekerja yang terkena dampak berusia 30-40 tahun, sehingga
    dikhawatirkan akan mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan baru.
  
  
    PT Sanken Indonesia telah menyetujui pemberian pesangon sebesar 2,6 kali
    ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, tetapi serikat pekerja masih
    memperjuangkan kenaikan pesangon menjadi di atas 3 kali ketentuan, mengingat
    usia pekerja dan keuntungan yang telah diperoleh perusahaan selama
    beroperasi di Indonesia.
  
  
    Demikianlah informasi terkait fakta PHK massal yang terjadi di beberapa
    perusahaan besar di Indonesia, yaitu Sritex, Yamaha KFC, dan Sanken.
  
  
    Sumber:
    suara
  
  
    Foto: PHK Massal Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken: Lebih dari 15 Ribu Buruh
    Terdampak
  
   
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!
5 Pelatih Pengganti Arne Slot di Liverpool: Zidane, Klopp, dan 3 Nama Lain