Pemkab Paser Melawan Instruksi Presiden Prabowo

- Rabu, 19 Februari 2025 | 15:25 WIB
Pemkab Paser Melawan Instruksi Presiden Prabowo




GELORA.ME -Pelantikan ratusan kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis besok, 20 Februari 2025 menyisakan persoalan.


Salah satunya dilakukan Pemkab Paser yang mengerahkan jajaran ASN dan pejabat setempat untuk menghadiri acara ramah tamah di Jakarta setelah proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih, Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari.



Padahal, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Presiden Prabowo memerintahkan pejabat tingkat pusat dan daerah untuk tidak menghambur-hamburkan anggaran.


Informasi yang diterima RMOL, acara tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Lurah dari seluruh Kabupaten Paser.


Acara ramah tamah ini digelar berdasarkan surat bernomor 400.14.5.1/209/Prokopim tertanggal 10 Februari 2025, yang merupakan tindak lanjut dari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Paser. 


Lokasi acara akan disesuaikan dengan waktu pelantikan yang direncanakan berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, tepatnya di Ramayana Terrace, Jalan MH Thamrin. 

Halaman:

Komentar