GELORA.ME - Sutradara film Dirty Vote, Dandhy Laksono, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan ekonomi yang diwariskan oleh mantan Presiden Jokowi.
Ia menyoroti program efisiensi anggaran yang disebut-sebut untuk mendukung program makan gratis sebesar Rp70 triliun.
"Efisiensi anggaran sering dikatakan demi program makan gratis (70 triliun)," ujar Dandhy di X @DandhyLaksono (18/2/2025).
Padahal, kata dia, anggaran terbesar justru dialokasikan untuk Danantara, yang mencapai Rp325 triliun.
Kata Dandhy, cara ini mirip dengan strategi yang digunakan oleh Jokowi dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Isu pengangguran dijadikan alasan untuk meloloskan kebijakan yang justru memperkuat oligarki dan konglomerasi.
"Trik ini dipakai Jokowi, mencatut nasib pengangguran untuk meloloskan UU yang memperkuat oligarki dan konglomerasi pakai narasi Cipta Kerja," lanjut Dandhy.
Alih-alih menciptakan lapangan kerja, Dandhy justru melihat bahwa pasca-implementasi UU tersebut, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin sering terjadi.
"Setelah UU ini kita lebih sering dengar kabar PHK," cetusnya.
Tak hanya itu, Dandhy juga menyoroti sejumlah kasus keuangan negara seperti Jamsostek, Asabri, Tapera, hingga rencana pemerintah yang sempat mengincar dana haji dan wakaf.
"Dengan rekam jejak kasus Jamsostek, Asabri, gagasan Tapera, sampai mengincar dana haji dan wakaf," imbuhnya.
Dandhy bilang, kebijakan Danantara bisa berpotensi menjadi bentuk baru dari "fraud terpimpin" di bawah kendali kekuasaan.
"Danantara bukan hanya kapitalisme terpimpin, juga berpotensi jadi fraud terpimpin," kuncinya.
TAGS
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
[UPDATE] Pak Kasmudjo Akhirnya Ngaku Bukan Dosen Pembimbing Skripsi dan Bukan Dosen Pembimbing Akademik Jokowi: Fix Mulyono Ngibul!
Wajah Pak Kasmudjo Diplester dan Terlihat Kurang Sehat, Hampir Berbarengan dengan Sakitnya Jokowi, Kenapa Ya?
Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort
Ulil Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabi: Semua yang Nggak Sejalan dengan PBNU Dicap Wahabi