GELORA.ME - Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak pengendara motor bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru, Riau, hingga tewas akhirnya buka suara.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Marisa Putri mengaku tak sadar sudah menabrak korban.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat."
"Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," kata Marisa, Minggu (4/8/2024), dikutip dari Tribun-Pekanbaru.com.
Marisa yang kini sudah ditahan itu mengaku bahwa dirinya mengonsumsi alkohol dan ditawarkan narkoba oleh temannya.
"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," ucapnya.
Ia juga membantah kabur setelah menabrak korban hingga tewas.
Marisa mengaku kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh warga.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan ini terjadi di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Marisa, mahasiswi tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis zat amphetamine.
Kini, Marisa telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Kronologi
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Ganja & Ekstasi Disita, Ini Fakta Lengkapnya
Senat AS Tolak Kebijakan Tarif Trump, Dukungan Lintas Partai Terbentuk
3 Oknum Polisi Penabrak Pejalan Kaki di Medan Ditahan di Patsus, Ini Kronologinya
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG: Kronologi Lengkap & Respons BGN