Terungkap! Daftar Nama 35 Wanita Cantik yang Kerap Terima Uang 'Jasa' dari Kyai Haji Abdul Gani Kasuba

- Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Terungkap! Daftar Nama 35 Wanita Cantik yang Kerap Terima Uang 'Jasa' dari Kyai Haji Abdul Gani Kasuba


Dari 35 nama-nama wanita tersebut ada yang merupakan seorang pegawai bank, mahasiswi, pramugari hingga Puteri Indonesia Maluku Utara 2022.


Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (1/8/2024).


Dirangkum dari artikel TribunTernate.com, hakim anggota, Hariyanta membeberkan sejumlah nama-nama wanita tersebut.


Mereka para wanita yang pernah dan sering menerima transferan uang dari Gubernur Maluku Utara dua periode itu.


Setidaknya ada 35 wanita yang menerima uang transferan, sesuai yang dibacakan dalam BAP oleh JPU KPK.


Berikut daftar nama 35 wanita cantik yang pernah dan kerap mendapatkan uang dari Gubernur AGK:


1. Tika Mutiara Pertiwi

2. Suryani Abubakar

3. Kamaria Yesika

4. Kesukami Siraju

5. Ukira Japati

6. Yolviani Juliandra

7. Eliya Gabrina Bachmid

8. Olka Andriani

9. Cahya Witiarti

10. Nia Aditya Sugrahman


11. Nurmaning Abubakar

12. Radina Mawar Trimanti

13. Rahmawati

14. Gusti Chairunnysa Kusumayuda

15. Apriyanti Stela Sihayat

16. Susi Karyanti

17. Desi

18. Siti Aisya

19. Sabrina Natikolo

20. Wita Widya Ningsi


21. Cubsara Nabila

22. Wiwin Nurlinda Tan

23. Nokia Saraspati

24. Risa Susi Rahayu

25. Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid

26. Ofairan Fadlauhub

27. Epi Sidarti

28. Yorfani Yolanda Lia

29. Siti Lumaja

30. Mutia Halima Kusaida


31. Putri Nurul Yuliyani

32. Badaria Hj Faid

33. Yasinta Candi Tianigro

34. Nita Amelia

35. Nendia Heltina Sulaiman.


Nama-nama ini pun sebagian dibenarkan terdakwa AGK, dan sebagian lagi agak lupa.


'Uang keluar ke mereka untuk apa?"tanya hakim.


AGK tidak bisa menjawab, namun ia menjelaskan bahwa mereka memang ada yang dibantu. "Betul, memang ada yang saya bantu,"ujar AGK.


"Nah dengan begitu biar tahu, jangan sampai uang keluar tanpa sepengetahuan saudara, atau uang malah diberikan oleh ajudan saudara,"ujar hakim.


Hakim melanjutkan, ada beberapa nama yang transaksinya dengan nominal besar.


Seperti Ayu, yang disebut selaku "konsultan" yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid.


"Pertama Rp 200 juta, kedua Rp 200 juta dan ketiga Rp 100 juta,"beber hakim.


"Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek Ruko-ruko di Sofifi. Saya kenal dia lewat Eliya,"jawab AGK.


Majelis hakim kemudian melanjutkan, ada namanya Windi, yang menerima uang mencapai Rp 280 juta.


"Di dalam BAP, saudara kenal Windi lewat Tami. Dari situ saling WhatsApp hingga pemberian uang lewat ajudan,"ujar hakim.


"Selain itu ada nama Adlan Amiyan Atok, ada pemberian uang sebesar Rp 1.600.000.000. Siapa itu Adlan?"tanya hakim.


"Saya tidak tahu yang mulia,"jawab AGK.


Kemudian ada nama Abel Yanti Stela alias Haya, pernah terima uang dari saudara saksi sebesar Rp 1.100.000.000.


"Yang dikirim oleh Ramadhan Ibrahim dan Zaldy Kasuba,"ujar hakim.


"Kalau tidak salah yang mulia, orangnya sudah meninggal dunia,"jawab AGK.


Hakim melanjutkan lagi, ada juga nama Tika Mutiara Pertiwi, pemberian uang sebesar Rp 537 juta.


Selain itu ada nama Mariya Yesika terima uang Rp 1.660.000.000


Nama Nasmi juga terima Rp 216 juta.


Lalu atas nama Rahman Albagus terima Rp 591 juta.


Selanjutnya, Suryani Abubakar Rp 294 juta.


"Apakah itu betul saudara?"tanya hakim.


"Betul yang mulia,"jawab AGK.


Hakim kemudian melanjutkan nama-nama penerima lainnya.


Ada Wiwin Nurlinda Tan pegawai Bank Maluku Utara menerima uang Rp 52 juta.


"Ada juga nama Ismail Ibrahim, seorang mahasiswa menerima uang Rp 100 juta. Apakah itu betul,"ujar hakim.


"Iya betul yang mulia, tapi itu diberikan oleh Ramadhan,"jawab AGK.


Diketahui sebelumnya, selain pegawai bank cantik bernama Wiwin Nurlinda Tan, mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara, Gusti Chairunnysa Kusumayuda, juga mengaku pernah menerima uang dari AGK. 


Hal ini terungkap dari kesaksian wanita yang akrab disapa Runny itu, pada sidang lanjutan kasus korupsi AGK di PN Ternate, Rabu (31/8/2024). 


Sedangkan pegawai bank Maluku, Wiwin Nurlinda Tan, dihadirkan sebagai saksi dan mengakui hal yang sama, pada sidang lanjutan Kamis (25/7/2024) lalu. 


Pada sidang yang menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi, Kamis (18/7/2024), terungkap bahwa AGK sering menemui beberapa wanita. 


Di mana Eliya Bachmid mengaku mengantar para wanita cantik tersebut ke Abdul Ghani Kasuba di hotel. 


Terungkap dalam Berita Acara Persidangan (BAP) salah satu dari wanita tersebut berprofesi sebagai pramugari, yang ditemui AGK di pesawat.


Nama Bobby Nasution Disinggung


Selain deretan wanita cantik yang mendapat transferan uang dari Gubernur AGK untuk menemaninya di kamar hotel, juga muncul nama Wali Kota Medan Bobby Nasution.


Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, menyinggung nama menantu Presiden Jokowi sekaligus Nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam sidang lanjutan kasus suap Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).


Sidang lanjutan AGK ini dipimpin oleh Majelis Hakim, Romel Franciskus Tumpubolon dan didampingi 4 hakim anggota lainya dengan agenda pemeriksaan saksi.


Diwartakan Tribun Ternate, di depan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Suryanto Andili mengaku istilah "Blok Medan" adalah Bobby Nasution.


Hal ini diduga karena semasa menjabat, Abdul Ghani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.


Istilah itu kemudian diperdalam oleh JPU KPK, Andi Lesmana perihal maksud “blok Medan” yang dipakai oleh Gubernur AGK.


JPU KPK, Andi Lesmana juga menanyakan istilah “blok Medan” yang sering dipakai apakah merupakan nama perusahan ataukah nama orang.


“Kenapa Medan, kan bisa saja Ternate atau Obi,”cecar Jaksa KPK Andi Lesmana ke saksi Suryanto Andili.


Mendengar pertanyaan JPU KPK itu, Suryanto pun menjawab, "itu saja yang saya tahu."


Meski demikian, Suryanto kembali menyampaikan bahwa istilah blok medan yang dipakai adalah nama orang.


“Kalau tidak salah itu Bobby Nasution“, ucapnya kemudian.


Suryanto juga mengaku bahwa Bobby Nasution yang dimaksudkan adalah Wali Kota Medan.

Halaman:

Komentar