Setelah ditelusuri, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di perbukitan ladang karet di atas bukit. Tim kemudian mengintai dan mengepung gubuk di atas bukit tersebut.
“Tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di sebuah gubuk di ladang karet di atas bukit,” ucapnya.
Saat ditangkap, pelaku ini sempat berkilah dan tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diperiksa dia akhirnya mengakui.
"Korban saat ini memang telah melahirkan anak pelaku. Sementara perbuatan bejat AA dilakukan sejak tahun 2020 sampai 2023. Selama 3 tahun itu, korban baru hamil dan melahirkan," ucapnya.
Dari hasil penelusuran, pelaku merupakan mantan caleg DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dapil II dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga).
Sumber: inews
Artikel Terkait
Wafatnya PB XIII Hangabehi, Raja Keraton Solo: Jenazah Tiba & Akan Dimakamkan di Imogiri
Tarian Nusantara Meriahkan Pembukaan Rakernas dan HUT ke-11 Partai Perindo
Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemilu, Parliamentary Threshold Jadi Fokus Utama
Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemilu, Usul PT 4% Diturunkan di Rakernas