Dalam video viral di media sosial, terlihat keluarga yang berduka dipaksa turun dari ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang di tengah perjalanan menuju Nanga Mau.
Kejadian ini diduga terjadi karena sopir ambulans meminta pungutan liar (pungli) kepada keluarga korban.
Awalnya, keluarga korban diharuskan membayar biaya pengantaran jenazah sebesar Rp1.650.000. Setelah negosiasi dengan bantuan anggota dewan, biaya tersebut berhasil diturunkan menjadi Rp690.000 dan dibayarkan di kasir RSUD.
Namun, di tengah perjalanan, sopir ambulans kembali meminta uang tambahan dengan alasan untuk biaya bahan bakar. Keluarga korban yang sudah tidak memiliki uang lagi terpaksa diturunkan di SPBU Bujang Beji Sintang.
Peristiwa ini memicu kemarahan publik yang mengecam tindakan tidak bermoral dari sopir ambulans, terutama saat keluarga korban sedang berduka.
Menurut anggota DPRD Sintang dari Dapil Kayan Hulu-Kayan Hilir, Santosa keluarga almarhum memang tidak mampu.
Ketika pihak keluarga meminta bantuan, dirinya langsung berkomunikasi dengan Direktur RSUD sehingga pembayaran ambulans diproses sesuai dengan Perda yang berlaku.
“Namun di perjalanan, saya ditelepon bahwa oknum sopir meminta tambahan uang Rp1 juta, kemudian turun menjadi Rp500 ribu dengan alasan untuk biaya BBM,” jelas Santosa kepada awak media, Selasa (16/7/2024).
“Pihak keluarga bilang, jangankan Rp1 juta, Rp100 ribu pun mereka tidak punya. Setelah itu saya mendapat kabar mereka diturunkan. Sopir bilang, jika tidak punya uang untuk biaya tambahan, lebih baik pakai ambulans lain saja,” tambahnya.
Setelah menerima informasi tersebut, Santosa segera turun ke lokasi. Ketika sampai, sopir ambulans mengatakan bahwa ambulans siap berangkat.
Namun, Santosa memutuskan untuk menyewa mobil rental untuk melanjutkan perjalanan keluarga korban.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah