Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah mengatakan, temuan itu berdasarkan perbedaan data ekspor-impor Indonesia-China antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari International Trade Centre (ITC).
"Jadi potensi impor ilegal kalau nggak salah datanya selisih USD 1,4 miliar. Ini baru tadi pagi Hippindo dapat datanya," kata Budi kepada media di Sarinah Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Namun menurut Budi, rencana kebijakan bea masuk sebesar 200% untuk produk impor kurang tepat. Kata dia, memperketat regulasi hanya memperbesar potensi impor ilegal semakin marak.
Budi memaparkan bahwa data pada tahun 2004 sampai 2023 menunjukkan ekspor China ke Indonesia yang tercatat di ITC menghasilkan nilai yang lebih besar dibanding data impor asal China ke Indonesia yang tercatat di BPS.
Ia mencatat, pada tahun 2004 silam impor barang China berdasarkan data ITC mencapai USD 46,4 juta, sedangkan impor yang secara resmi diterima Indonesia dalam data BPS hanya USD 1,8 juta.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut