GELORA.ME - Komisi III DPR mendorong aparat penegak hukum (APH) memeriksa atau mengaudit penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN).
Tujuan dorongan ini tak lain menyusul penggunaan anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp700 miliar tak membuat PDN aman dari peretasan.
"Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan di sana. Ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN.
Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Minggu (30/6/2024).
Bahkan ia akui dirinya begitu heran dengan kinerja pihak terkait yang tidak bisa mengamankan PDN dari peretasan.
Padahal, mereka sudah disokong dengan anggaran yang sangat besar. "Dengan dana sebesar itu, masak iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan tidak masuk akal. Terus ngapain aja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?" ujarnya.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG