Mempelai pria yang ditonjok ini berinisial RI. Sementara pria yang menonjok berinisial FT. Dan mempelai wanita dalam kasus ini berinisial NT.
Kejadian pengantin pria kena tonjok ini terjadi di rumah mempelai wanita di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIT.
Berdasarkan keterangan dari Sumarno Arsad, petugas khutbah nikah di Kecamatan Ternate Utara, Sabtu (15/6/2024), mempelai pria ini mengirimkan chat WA ke mempelai wanita dan semua keluarga mempelai wanita membaca isi chat tersebut.
Menurut Sumarno, ada ucapan dari mempelai pria yang dianggap kurang baik oleh keluarga pengantin wanita. Akibatnya, keluarga pengantin wanita menjadi tersinggung.
Bahasa-bahasa yang tidak bagus dari mempelai pria ini mengakibatkan saudara laki-laki dari pengantin wanita menjadi marah.
Sumarno menuturkan, perbincangan di WhatsApp ini ada kaitannya dengan kondisi mempelai wanita yang sedang hamil enam bulan saat prosesi akad nikah dilaksanakan.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial terutama Instagram dan Facebook, salah satunya diunggah oleh Instagram @lambe_turah dan @visitmadinacom.
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman