GELORA.ME - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merespons mengenai gugatan aturan batas usia minimal pimpinan lembaga antirasuah itu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut didaftarkan oleh sejumlah mantan pegawai KPK, di antaranya Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, Harun Al Rasyid, Budi Agung N, Andre Dedy Nainggolan, Herbert Nababan, Andu Abd Rachman.
Kemudian, Rizka Anungnata, Juliandi Tigor Simanjuntak, March Falentino, Farid Gagantika, dan Walgy Gagantika.
Mereka meminta MK mengembalikan batas minimal usia pimpinan KPK berusia 40 tahun.
Merespons hal itu, Nawawi mendoakan gugatan yang diajukan tersebut dapat dikabulkan MK.
Namun demikian, katanya, hal tersebut tetap merupakan kewenangan para hakim konstitusi.
"Ya mudah-mudahan aja (dikabulkan). Tapi itu kan kewenangannya MK permohonan itu seperti apa," kata Nawawi, kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Program Studi Doktor Hukum Fakuktas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/6/2024).
"Sepenuhnya kewenangan MK untuk menyikapi permohonan itu," tambah Ketua KPK itu.
Sebelumnya, sejumlah mantan pegawai KPK itu mengajukan permohonan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi terkait minimum batas umur pimpinan KPK, Selasa (28/5/2024).
Isi dari permohonan tersebut adalah, pertama menurut mereka, salah satu faktor penting dalam menjaga indepedensi KPK adalah pimpinan KPK yang berintegritas.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Tanggul Jebol di Pondok Kacang Prima Tangsel, 180 KK Terdampak Banjir
KPK Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta Terbaru!
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG