GELORA.ME - Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi bawa-bawa perintah Presiden Jokowi di kasus Vina Cirebon.
Di mana Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi katakan, ada perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tangani kasus Vina Cirebon.
Ia menilai atensi dari Presiden Jokowi seharusnya membuat Mabes Polri dapat bersikap transparan, termasuk dengan mengabulkan permohonan gelar perkara khusus.
"Ini perintah langsung dari presiden ke Kapolri, apabila Kapolri tidak menindaklanjuti, berarti Kapolri telah melawan perintah presiden," pungkas salah satu pengacara Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/6) malam.
Sebab menurutntya, dengan pelaksanaan gelar perkara khusus nantinya juga dapat semakin membuat terang benderang perkara yang sebelumnya sempat mandek selama 8 tahun. "Presiden mengatakan harus transparan, tapi saya rasa Kapolri akan menindaklanjuti, ini perintah seorang kepala negara," bebernya.
Di samping itu, pengacara Pegi lainnya, Toni RM menegaskan pelaksanaan gelar perkara khusus menjadi penting untuk meninjau kembali penetapan tersangka yang ditetapkan oleh Polda Jawa Barat terhadap kliennya. "Karena kami sebagai kuasa hukum Pegi Setiawan keberatan atas penetapan tersangka karena Pegi Setiawan itu bukanlah Pegi alias Perong," bebernya.
Toni mengungkap terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya soal ciri-ciri terhadap Pegi alias Perong dalam edaran daftar pencarian orang (DPO), usia, serta kesaksian saksi.
Bahkan dia katakan, selama ini pihak kepolisian mencari sosok Pegi alias Perong yang memiliki ciri rambut keriting. Di sisi lain, kata dia, kliennya justru tidak berambut keriting.
"Kenyataannya yang ditangkap ini rambutnya tidak keriting, kemudian umurnya juga 28 bukan 30, nah kemudian tinggalnya tidak di Banjarwangunan melainkan di Kepongpongan, Cirebon," ujarnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa KPK, Kasus Korupsi 2025 Naik ke Tahap Penyidikan
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba: Kronologi dan Barang Bukti
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Ganja & Ekstasi Disita, Ini Fakta Lengkapnya
Senat AS Tolak Kebijakan Tarif Trump, Dukungan Lintas Partai Terbentuk