Menurut Dokter Tifa, selama Indonesia merdeka, kebijakan Tapera Jokowi terhadap buruh merupakan kebijakan yang sangat menjijikkan, karena seharusnya pemerintah memberikan rumah kepada buruh.
"78 tahun baru punya Presiden semenjijikkan ini kebijakannya. Buruh seharusnya diberi rumah oleh Pemerintah! Bukannya dipotong gaji sewenang-wenang begini!" ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (29/5).
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) menolak kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo tentang peraturan pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Mereka menilai, kebijakan itu hanya akan mempersulit dan memberatkan para buruh.
"Pimpinan pusat FSP TSK SPSI menyatakan menolak PP 21 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat," ujar Roy Jinto Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (29/5/2024), dikutip dari Republika.
Roy menilai PP Tapera hanya akan semakin mempersulit dan memberatkan buruh dengan iuran wajib yang dipotong dari upah tiap bulan. Menurut Roy, potongan upah sudah terlalu banyak mulai dari BPJS Kesehatan, Jamsostek hingga jaminan pensiun dan lainnya. "Tapera hanya akal-akalan pemerintah mengumpulkan dana dari buruh yang dikelola oleh BP Tapera yang gaji dan biaya operasionalnya Badan dibebankan dari simpanan rakyat," kata dia.
Ia menilai pemerintah tidak memiliki sensitifitas terhadap kondisi rakyat khususnya buruh. Roy menyebut kenaikan upah buruh sangat kecil akibat undang-undang cipta kerja.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Asal Senjata Api Pelaku Penembakan Pengacara di Tanah Abang Masih Didalami Polisi
Alex Noerdin Terancam 20 Tahun Penjara Tambahan di Kasus Korupsi Pasar Cinde, Ini Fakta Terbarunya
Dirut CMNP Arief Budhy Hardono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Tuduhan NCD Palsu
Laba Bank JTrust (BCIC) Tembus Rp63,74 Miliar di Kuartal III 2025, Kredit & DPK Tumbuh