GELORA.ME - Seorang pria pelaku pencurian motor mengacungkan pistol saat gagal melancarkan aksinya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/5) di Pondok Melati, Bekasi. di Perempatan Rawa Bacang, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Sabtu (18/5/2024) siang.
Seorang pelaku menodongkan senjata api ke arah warga yang hendak menangkapnya.
Dalam video yang diunggah akun instgram @bekasi24jamcom, pelaku yang telah dikepung oleh warga di tengah jalan mengarahkan senjata apinya ke arah warga yang mendekat.
You Might Also Like Sejumlah warga juga terlihat bersiap menangkap pelaku sambil membawa kayu hingga batu. Beberapa warga pun terlihat melemparkan batu ke arah pelaku.
“Dikepung warga, terduga maling motor todongkan senjata api saat gagal melancarkan aksinya di Perempatan Rawa Bacang, Pondok Melati, Kota Bekasi,“ tulis akun Instagram @bekasi24jamcom.
Dalam sambungan video tersebut, nampak sejumlah warga berlari mengejar pelaku ke arah dalam gang. Dalam unggahan tersebut dikatakan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.
“Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan sudah diserahkan ke pihak berwajib,” tulis akun tersebut. Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo membenarkan penangkap pelaku maling motor tersebut.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Ihsan Paksa Istri Layani Teman Lalu Bunuh Novrianto di Siak
Pertamina Ganti Rugi Motor Rusak Akibat Pertalite di Jatim: Ini Syarat dan Cara Klaimnya
3 Menteri Prabowo dengan Kepuasan Publik Tertinggi Versi Survei Terbaru
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Ancaman Bagi Makna Reformasi 1998?