Kini jualan ayam geprek, Randy Alam ungkap alasan resign dari PNS Ditjen Pajak bergaji Rp15 juta

- Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:30 WIB
Kini jualan ayam geprek, Randy Alam ungkap alasan resign dari PNS Ditjen Pajak bergaji Rp15 juta


Belasan tahun bekerja di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, ia memutuskan hengkang meski telah mendapat gaji belasan juta.


Gaji yang besar disertai dengan tunjangan kinerja nyatanya tak membuat dirinya berpuas diri menyandang titel PNS.


"Selama 13 tahun jadi PNS di Direktorat Jenderal Pajak dengan gaji terakhir Rp15 juta perbulan (gaji pokok Rp3 juta, tukin/tunjangan kinerja Rp12 juta per bulan)," tulisnya di akun TikTok pribadinya @koki.geprek.


Berita tentang hengkangnya dari dunia kedinasan DJP rupanya menjadi berita viral. Hal itu karena pasca resign, ia memilih untuk menggeluti bisnis ayam geprek.


Ia pun kerap membagikan resep membuat ayam geprek anti gagal yang dilakukan secara streaming dalam aplikasi TikTok.


Alasan terungkap


Lebih lanjut, pria asal Kutawaringin, Kalimantan Tengah ini pernah mengaku bosan dan jenuh dengan pekerjaan kantoran.


Sehingga dengan penuh pertimbangan sebelumnya, ia pun mantap keluar dan menggeluti bisnis barunya.


"Terlihat keren dan berwibawa karena PNS admalah impian sebagian orang. Tiba-tiba ada rasa jenuh dan pengen mencari sebuah tantangan baru," ujarnya.


"Sambil mikir Hingga pada akhirnya ia resmi meninggalkan pekerjaannya. "Dengan mengucap bismillah, saya putuskan cabut dari PNS dirjen pajak dan meninggalkan gaji Rp15 juta per bulan."

Halaman:

Komentar