Tapi bukan soal coattail effect-nya, tapi lebih pada peluang Anies Baswedan untuk menang. Peluangnya sangat besar. Kalau ada cagub potensial menang, kenapa harus cari cagub lain yang belum jelasnya peluangnya? Ini logika yang ada di setiap partai.
Siap berkompetisi ya cari yang besar peluangnya menang. Ini prinsip parpol. Potensi kemenangan mengusung incumbent, apalagi untuk nama sebesar Anies Baswedan, lebih meyakinkan.
Masak habis nyapres terus nyagub? Tentu saja pertanyaan nyinyir macam ini akan selalu muncul. Ini bukan soal nyagub atau nyapres. Ini soal bagaimana agenda perubahan untuk Indonesia masa depan tetap punya harapan.
Urusan pilpres sudah selesai. Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU jadi pemenangnya. Meski PDIP meminta sabar, jangan ada dulu agenda pelantikan capres-cawapres. Proses sidang gugatan di PTUN sedang berjalan. Setelah selesai proses gugatannya di MK dengan sebuah keputusan, Paslon 01 menyatakan "legawa" menerima putusan MK itu. Tentu dengan sejumlah catatan.
"Change agenda must go on". Fokus dan tatap masa depan, dan berpikir untuk agenda perubahan. Jakarta menjadi tempat untuk memulainya lagi. Lima tahun sudah dijalani, tinggal menyempurnakan jadi 10 tahun.
Apakah Anies Baswedan bersedia nyagub lagi di Jakarta? Tidak ada alasan bagi Anies untuk menolak jika para pendukungnya mendesak. Tidak ada ruang untuk menghindar jika parpol-parpol pengusungnya meminta. Nasdem, PKS dan PKB telah satu tekad meminta Anies Baswedan maju lagi di Pilgub Jakarta. Begitu juga para relawan, mereka mendesak Anies jadi Gubernur Jakarta lagi. Meneruskan agenda perubahan yang belum tuntas. Tak boleh ada kata menolak. Harus terima.
(Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)
Artikel Terkait
OPEC+ Naikkan Produksi Minyak 137 Ribu BPH: Dampak pada Harga & Pasar Global
106 WNI Ditangkap di Kamboja Terkait Scam Online, Ini Faktanya
Hary Tanoesoedibjo: Pemimpin Berintegritas Kunci Utama Masyarakat Naik Kelas
Wafatnya PB XIII Hangabehi, Raja Keraton Solo: Jenazah Tiba & Akan Dimakamkan di Imogiri